Reaksi Jokowi Saat Disinggung Soal Amandemen UUD 1945 oleh Ketua MPR
- Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden
VIVA Nasional – Belakangan ini, isu perpanjangan masa jabatan Presiden dan Amandemen UUD 1945 kembali mencuat. Hal itu setelah Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyuarakan Pemilu 2024 ditunda dan pengamat politik M. Qodari menyarankan untuk mengamandemen UUD 1945.
Terkait hal ini, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin angkat bicara. Ngabalin mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi pernah membicarakan soal Amandemen UUD 1945 dengan Ketua MPR.
"Ini harus saya jawab. Pada waktu ketua MPR, saya ingat sekali, saya baru tahun ketiga kalau tidak salah di Istana Negara waktu itu pak ketua MPR datang, kemudian bicara-bicara berbincang-bincang mengenai amandemen, terkait dengan Apa itu saya lupa ingat," kata Ngabalin dalam acara Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOne, Senin 12 Desember 2022.
Ngabalin mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi dan Ketua MPR saat itu membicarakan wacana melakukan amandemen UUD 1945 terbatas. Saat itu Jokowi bereaksi dan mengingatkan agar amandemen terbatas pembahasannya tidak melebar.
"Tetapi begini, presiden mengatakan Apakah yakin bahwa rencana amandemen itu benar-benar terbatas, itu benar-benar hanya poin ini atau tidak, jangan sampai melebar ke sana kemari," ujarnya
Dalam persoalan amandemen UUD 1945 ini, menurut Ngabalin, sikap Jokowi sudah sangat tegas. Kepala Negara tak ingin UUD 1945 untuk diamandemen.
"Ingat, jangan lupa presiden mengeluarkan statement di ruang publik, dan tegas presiden tidak berkehendak dan tidak mau untuk undang-undang dasar negara Republik Indonesia itu diamandemen, itu tegas. boleh dilihat jejak digitalnya," ujar Ngabalin
Karena itu, Ngabalin mengatakan bahwa dalam persoalan perpanjangan masa jabatan Presiden, Amandemen UUD 1945, atau penundaan pemilu, sebenarnya sikap Presiden sudah jelas sekali. Ngabalin tak ingin lagi hal tersebut terus dikait-kaitkan dengan Jokowi.
"Jadi dalam poin inilah yang saya mau bilang untuk Joko Widodo, clear, selesai. Kami sedang konsentrasi full, Bapak Presiden menyebutkan begitu, terhadap penyelesaian program-program strategis nasional yang beliau canangkan," ujarnya
Jelang berakhir masa jabatannya, Jokowi hanya memerintahkan kepada jajarannya bekerja secara penuh untuk rakyat, bangsa dan negara.
"Begitu juga kepada kami semua di Setneg, kami di Setkab, maupun di Kantor Staf Presiden, di kantor Presiden seluruhnya, beliau menyampaikan agar kita bekerja full untuk sisa waktu ini dengan baik," ujar Ngabalin
Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Indo Barometer M. Qodari menanggapi pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet terkait peluang penundaan penyelenggaran Pemilu 2024. Menurut Qodari memang banyak potensi dampak negatif dari penyelenggaraan Pemilu 2024.
Namun dia menyebut, Pemilu 2024 tak perlu ditunda. Dia menyarankan Bamsoet untuk melalukan amandemen UUD 1945 dan memperbolehkan seseorang menjabat Presiden selama 3 periode dan itu menurutnya lebih sederhana daripada menunda Pemilu.