Dewan Pers Akan Ajukan Judicial Review RKUHP ke MK

Kemenag Susun Pedoman Peliputan Konflik Keagamaan
Sumber :
  • Humas Kemenag RI

VIVA NasionalWakil Ketua Dewan Pers Atmaji Sapto Anggoro, mengungkapkan, pihaknya akan mengajukan judicial review atas Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang telah disahkan menjadi UU KUHP oleh Pemerintah dan DPR RI ke Mahkamah Konstitusi (MK).  

MK: Pejabat Daerah dan TNI/Polri Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana

Menurutnya, masih terdapat sejumlah pasal-pasal yang mengancam kemerdekaan dan kebebasan pers. "Salah satu pilihannya memang kami akan mengajukan judicial review ke MK," kata Sapto Anggoro saat menjadi pembicara dalam 'Bedah Modul Pedoman Peliputan Media Toleransi' yang digelar Kemenag RI di Bogor, Minggu 11 Desember 2022.  

Sapto Anggoro menambakan, sebelumnya Dewan Pers telah memberikan masukan hingga mendatangi seluruh fraksi di DPR RI. "Kita sudah tidak hanya menyampaikan pendapat, tapi sudah membuat reformulasi (formulasi baru)," katanya.

MK: Pilkada Ulang Digelar Paling Lama 1 Tahun Setelah Kotak Kosong Menang

Saat itu Dewan Pers menyampaikan 9 cluster 14 pasal dalam RKUHP yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers, sebagai upaya sebagai mencegah kriminalisasi pekerja pers. 

"Kita sudah datang ke Mahfud MD, untuk dilakukan perbaikan. Datang ke seluruh fraksi juga. Waktu itu banyak dipuji-puji. Tapi dipuji-puji ga penting, yang penting hasil akhir. (Tapi) hasil akhirnya ditolak semua. Hanya satu yang diterima karena memang sangat minor,"," tutur Sapto Anggoro. 

MK Ubah Desain Surat Suara Pilkada Calon Tunggal Jadi 'Setuju' dan 'Tidak Setuju'

Sapto Anggoro menyatakan pihak Dewan Pers mengkhawatirkan akan terjadi potensi yang sangat besar (ketakutan) atau self censorship yang berlebihan terhadap produk jurnalistik.

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis

Pakar Hukum Soroti Calon Kepala Daerah Sudah Dua Periode Maju di Pilkada 2024

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis menyoroti soal pencalonan petahana Bupati Kutai Kertanegara, yang dianggap sudah dua periode. Sehingga, kata dia, calon petahana.

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024