LaNyalla Gandeng UI Buat Kaji Ulang Konstitusi
- Dokumentasi DPD RI
VIVA Nasional – Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti menggandeng Universitas Indonesia dalam upaya mengkaji ulang konstitusi melalui penandatanganan memorandum of understanding (MoU) di Lantai VIII Gedung Nusantara III Komplek Parlemen Senayan pada Jumat, 9 Desember 2022.
LaNyalla menjelaskan kerja sama ini bagian dari pelaksanaan Tri Darma Perguruan Tinggi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPD RI, sekaligus mengkonkretkan kaji ulang konstitusi atau UUD RI 1945.
"Melalui kerja sama ini, saya berharap Universitas Indonesia dapat memberikan kontribusi untuk menyiapkan penyempurnaan konstitusi kita dengan teknik adendum," kata LaNyalla.
Menurut dia, penyempurnaan dilakukan untuk menata secara adil dan mengambil sisi positif dari lembaga-lembaga yang sudah ada, tanpa melakukan perombakan total yang tidak perlu. “Terima kasih kepada Rektor Universitas Indonesia yang bersedia membangun sinergi, kolaborasi dan hubungan kelembagaan antara Universitas Indonesia dengan DPD RI,” jelas dia.
Kini, LaNyalla menyebut DPD sedang menginisiasi perbaikan dan pengkajian ulang atas konstitusi Indonesia pasca-amandemen yang dilakukan pada tahun 1999 hingga 2002. Tentu, kata dia, ini menjadi pekerjaan besar yang harus ditopang dengan dukungan keahlian dari perguruan tinggi, untuk menyiapkan naskah akademik dan hal-hal lain.
LaNyalla menceritakan pengalamannya keliling ke 34 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di Indonesia, bahwa ada dua hal mendasar persoalan yang sama di seluruh daerah, yakni ketidakadilan yang dirasa masyarakat dan kemiskinan struktural.
"Temuan itu kami analisa lebih lanjut. Muaranya ternyata ada di hulu, sektor paling fundamental yakni konstitusi bangsa ini yang telah diubah lebih dari 95 persen isi pasal-pasalnya," jelas dia.
Alhasil, lanjut dia, negara kesejahteraan yang dirancang para pendiri bangsa sudah melenceng jauh dari cita-cita nasional. Sebab, bangsa ini telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi. Sebaliknya, Indonesia justru menjabarkan ideologi lain yakni liberalisme dan individualisme.
Maka dari itu, LaNyalla mengatakan tidak heran apabila selalu ditemukan paradoksal di lapangan selama hampir 20 tahun belakangan ini, tepatnya sejak dilakukan amandemen konstitusi. Oleh karena itu, LaNyalla berkampanye untuk menata ulang Indonesia demi menghadapi tantangan masa depan yang akan semakin berat.
"Kita harus kembali menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri dan berdikari. Untuk itu, kita harus kembali kepada Pancasila agar tidak menjadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa. Selain itu, agar kita tidak menjadi bangsa yang tercerabut dari akar bangsanya. Agar kita tidak menjadi bangsa yang kehilangan jati diri dan karakter," ucapnya.
Selanjutnya, Senator asal Jawa Timur ini mengajak semua elemen bangsa berpikir dalam kerangka negarawan untuk memikirkan nasib generasi bangsa kedepan. Dengan begitu, ia berharap organisasi masyarakat sipil, para wakil rakyat di DPR maupun DPD agar memikirkan peta jalan demi Indonesia lebih baik ke depan.
"Saya juga berharap kepada pimpinan Lembaga Negara, termasuk Presiden Republik Indonesia untuk mengambil langkah bersama. Juga kepada prajurit Sapta Marga di TNI, maupun Polri, untuk bersama dalam satu langkah memperbaiki Indonesia,” jelas dia.
Sementara Rektor Universitas Indonesia, Ari Kuncoro menjelaskan UI sebagai sebagai lembaga pendidikan tinggi punya sumber daya manusia (SDM) yang siap menyusun berbagai kajian, perumusan kebijakan terkait RUU, riset dan inovasi yang dapat disinergikan dengan fungsi DPD RI.
Menurut dia, pengelolaan sistem pendidikan tinggi di dunia, termasuk UI melalui Statuta bahwa telah menyelaraskan kedalam sistem pendidikan yang berorientasi pada kewirausahaan, kolaborasi dan membangun model yang disebut pentahelix.
"Ada ekosistem masyarakat, industri, pemerintah dan media. Untuk itu, UI siap memberikan kontribusi dengan SDM yang ada dalam membangun bangsa," pungkasnya.