Sah! Indonesia Kini Punya 38 Provinsi

Mendagri Tito Karnavian melantik Penjabat Gubernur Papua Barat Daya
Sumber :
  • ANTARA/Boyke Ledy Watra

VIVA Nasional – Menteri Dalam Negeri (MendagriTito Karnavian melantik Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Daya Muhammad Musa'ad usai peresmian provinsi ke-38 tersebut.

Nama Agus Kembali Berulah, Kini Guru Les Musik di Palembang Cabuli Muridnya

"Penentuan penjabat nya sudah melalui proses sesuai aturan yang berlaku yaitu mekanisme usulan dan tim penilai akhir yang langsung dipimpin oleh bapak presiden," kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat.

Bentrokan di Tanah Abang Akibatkan Satu Orang Tewas, Polisi Tengah Identifikasi 30 Terduga Pelaku

Kemudian, Mendagri Tito Karnavian meminta penjabat gubernur untuk mengemban amanah sebaiknya sesuai dengan sumpah jabatan dan kepercayaan yang telah diberikan.

"Pejabat gubernur Bapak Muhammad Musa'ad kami minta amanah yang diberikan oleh Tuhan yang maha kuasa serta kepercayaan pimpinan negara bapak presiden kepada bapak agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan seluruhnya serta setulus-tulusnya," kata dia.

Paksa Anak Berkebutuhan Khusus Makan Daging Musang, Pelaku Mengaku Ingin Viral

Ilustrasi masyarakat Papua.

Photo :
  • U-Report

Hal itu tentunya menurut Mendagri Tito Karnavian sebagai upaya dan semangat untuk dapat mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Barat Daya.

"Tolong jaga betul stabilitas politik dan keamanan di sana, merangkul semua pihak terutama forkopimda, semua tokoh-tokoh baik tokoh formal, maupun informal, rekan-rekan bupati, wali kota, DPRD, termasuk juga berhubungan baik dengan induknya Papua Barat di semua tingkatan," tutur Mendagri.

Mendagri berharap Muhammad Musa'ad segera setelah pelantikan bergerak cepat untuk menentukan para pejabat di bawahnya, mulai dari sekda, kepala dinas dan pejabat lainnya, terutama BPKAD.

"Sudah ada tim dari Kementerian yang sudah bergerak sebelumnya untuk mempersiapkan (penyelenggaraan pemerintahan Provinsi Papua Barat Daya), bekerja sama dengan para kepala daerah, wali kota dan para bupati yang tercakup dalam Papua Barat Daya," ujarnya. (Ant/ANTARA)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya