Hari Antikorupsi, Eks Penyidik Senior KPK Minta Hukuman Koruptor Diperberat

Ilustrasi korupsi
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Nasional – Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Antikorupsi. Hari ini, Jumat, 9 Desember 2022, Presiden Joko Widodo turut memperingati Hari Antikorupsi Sedunia.

Jokowi mengatakan, korupsi adalah pangkal dari berbagai tantangan dan masalah. Jokowi akan terus mendorong Indonesia yang bersih dan maju.

“Korupsi adalah pangkal dari berbagai tantangan dan masalah pembangunan: dari penciptaan lapangan pekerjaan hingga soal pelayanan masyarakat. Kita takkan pernah lelah dan lengah untuk terus-menerus mendorong Indonesia yang bersih dan maju. Selamat Hari Antikorupsi Sedunia 2022,” kata Jokowi dalam tweetnya di twitter.

Sementara itu, influencer antikorupsi, Yudo Purnomo Harahap mengatakan bahwa Hari Antikorupsi sedunia ini hanya menjadi acara seremonial saja. Hendaknya, kata dia, momentum penting ini sebagai evaluasi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Jadikan Hari Antikorupsi sedunia sebagai evaluasi upaya memberantas korupsi di Indonesia sudah sejauh mana apakah sudah efektif, jika belum apa yang harus diperbaiki,” kata Yudi dikutip dari ANTARA.

Ia mengatakan, momentum Hari Antikorupsi yang dilaksanakan berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, hingga lembaga-lembaga negara termasuk masyarakat dan NGO merupakan momentum bagi pejabat negara dan ASN untuk berjanji dan bertekad memperkuat integritasnya dalam menjalankan amanah jabatannya dengan tidak korupsi atau berhenti melakukan korupsi.

Jokowi Turun Gunung Bantu Menangkan RK di Pilgub Jakarta: Kita Hanya Ikhtiar

Mantan penyidik senior KPK itu mengatakan, salah satu indikator meningkatnya upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air adalah Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Ia berharap, dalam suasana Hari Antikorupsi ini, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia tahun 2022 meningkat dari nilai 38 pada tahun sebelumnya.

Jokowi Akhir Pekan Ini Bakal Hadiri Kampanye Akbar RK-Suswono

“Hal ini penting agar investor bisa melihat usaha Indonesia memberantas korupsi sehingga mau menanamkan investasinya karena korupsi dianggap sudah berkurang,” terangnya.

Jika IPK Indonesia bertambah, lanjutnya, maka ini akan memacu gerakan antikorupsi semakin kuat dan bersemangat.

Capim Michael Rolandi Setuju UU KPK Direvisi Supaya Tidak Satu Rumpun dengan Eksekutif

Yudi yang kini menjadi anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Mabes Polri mengatakan bahwa usaha-usaha pencegahan korupsi lainnya yang dapat dilakukan melalui penanaman nilai dan perbaikan sistem penting untuk membuat orang tidak bisa dan tidak mau korupsi. 

Ilustrasi korupsi/pungli.

Photo :
  • Istimewa

Pelayanan-pelayanan publik ke masyarakat harus bebas dari pungli kepada masyarakat. Selain itu birokrasi juga harus diperbaiki agar mempermudah dan tidak mempersulit masyarakat.

Selain itu juga bidang penindakan juga masih sangat penting untuk membongkar kasus korupsi terutama kasus korupsi kakap yang dilakukan penyelenggara negara mulai dari tingkat pusat hingga kepala daerah.

“Hukuman koruptor juga harus diperberat atau maksimal dari ancaman hukumannya agar menimbulkan efek jera,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya