BBM Solar Diduga Diselewengkan di Bali, Negara Ditaksir Rugi Miliaran Per Hari
- ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
VIVA Nasional – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Denpasar mengungkap hasil temuannya bahwa telah terjadi penyelewengan BBM jenis solar yang digunakan pada Industri Tambang Galian C di Karangasem. Jika dikalkulasi, total kerugian negara per hari ditaksir lebih dari Rp 1 Miliar.
“Dari hasil studi Investigasi yang dilaksanakan Peneliti GMNI pada Oktober lalu, penyelewengan BBM subsidi jenis solar banyak dilakukan oleh para pengusaha-pengusaha Galian C di Karangasem,” kata Peneliti GMNI Denpasar, Ananta Surya dalam keterangannya diterima awak media, Kamis, 8 Desember 2022.
“Dari sektor pertambangan galian C saja, diperkirakan jumlah BBM Solar subsidi yang diselewengkan mencapai 62.608 liter per harinya dan jika dirupiahkan dengan dihitung selisih antara harga solar subsidi dan industri mencapai Rp 1.061.205.600,” ujarnya menambahkan.
Ananta menjelaskan, modus operandi para pengusaha tambang, terdapat beberapa cara untuk mendapatkan BBM solar bersubsidi.
“Beberapa yang kami temukan di lapangan, ada beberapa modus yang digunakan, yaitu pertama truk pertamina langsung ke tambang, menggunakan mobil cemper yang diantar polisi, menggunakan jeriken, menggunakan mobil modifikasi, truk pertamina kencing sembarangan, hingga kapal pengangkut BBM kencing sembarangan,” ujarnya.
Dalam penelitian tersebut, lanjut Ananta, pun ditemukan juga dugaan keterlibatan oknum polisi dan TNI dalam memuluskan penyelewengan BBM tersebut.
Ananta bersama para peneliti GMNI Denpasar lantas merekomendasikan perubahan aturan terkait truk pengangkut hasil pertambangan yang beroda enam agar menggunakan BBM non bersubsidi, karena nantinya akan memberikan keuntungan bagi negara dan mengurangi kelangkaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang menjadi sasaran subsidi.
Sementara Akademisi Fakultas Hukum UNUD, Edward Thomas Lamury Hadjon mengatakan, kebijakan BBM Subsidi tepat sasaran dapat berhasil jika dilakukan reformasi kebijakan subsidi BBM berdasarkan hukum.
“Saya kira reformasi (kebijakan) yang dilakukan pemerintah kurang tepat seperti Inpres No 7 Tahun 2022 yang mengarahkan pada penggunaan kendaraan bermotor listrik tetapi tidak mengatasi permasalahan yang ada di masyarakat sekarang,” ujarnya.
Menyoalkan masalah senada, Aktivis 98, Roberto Hutabarat justru menitikberatkan penyelewengan BBM bersubsidi pada temuan GMNI Denpasar yang menemukan indikasi keterlibatan oknum TNI-Polri.
“Saya aga naik tadi setelah ada temuan dibackingin anak jenderal dan polisi, insting saya naik ini. Seharusnya itu yang ditekankan. Ini temuan yang bagus sekali. Saya ngasih masukan rekomendasinya, karena rekomendasinya kurang tajam tadi hanya mengatur soal regulasi. Tidak seperti itu lagi, ini bahasan kita sekarang ini soal pidana sebetulnya. Harusnya mahasiswa lebih berani lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Sales Branch I Pertamina Bali, Arnaldo Andika mengatakan, pertamina saat ini telah menyalurkan subsidi melebihi target di Bali terutama di bulan november 2022 pada perhelatan Presidensi G20.
Ditanya soal antrean panjang yang mengakibatkan kemacetan di SPBU, ia berdalih akan menyelesaikannya segera.
“Terkait antrean di SPBU kami akan selesaikan minggu ini dan minggu depan mungkin sudah tidak panjang lagi antreannya,” ujarnya.
Adapun soal temuan GMNI Denpasar, ia mengajak GMNI dan masyarakat untuk menginformasikan jika ada dugaan serupa karena pihaknya mengamini, memang sempat terjadi penyelewengan BBM dengan modifikasi tangki BBM.
Sebagai informasi, saat ini di Bali telah terjadi kelangkaan BBM Solar bersubsidi yang mengakibatkan kemacetan di SPBU dan ruas jalan yang dilalui.