KPK Dalami Keterlibatan Zulhas dan Utut Adianto Usai Dicatut Rektor Unila

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya akan mendalami dugaan keterlibatan pejabat negara terkait kasus penitipan mahasiswa baru (Maba) di Universitas Negeri Lampung (Unila).

KPK Resmi Tahan Gubernur Bengkulu Usai Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Korupsi

Hal itu diungkapkan Firli usai nama Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan dan Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto dicatut oleh tersangka kasus dugaan suap Rektor Unila, Karomani.

“Kami sungguh mengapresiasi setiap informasi apakah itu berkembang dalam penyidikan atau ada pihak yang kita panggil untuk di dengar keterangan, ataupun keterangan yang muncul dalam persidangan,” kata Firli kepada wartawan, Kamis 8 Desember 2022.

KPK Amankan Uang dalam OTT di Bengkulu, Berapa Jumlahnya?

Baca juga: Brasil Sukses ke Perempatfinal, Segini Kekayaan Neymar hingga Barang Mewahnya

Firli kemudian menegaskan bahwa Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK akan menindaklanjuti setiap informasi yang muncul dalam perkara dugaan suap rektor Unila.

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

“Tentu Kedeputian Penindakan akan mendalami setiap informasi dan keterangan. Tinggal kita nilai apakah keterangan saksi yang dapat mengungkap suatu perkara, termasuk juga hasil di persidangan,” pungkas dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila) Karomani mengungkap sejumlah nama orang tua calon mahasiswa baru (maba) yang meminta bantuannya untuk diterima di Unila Lampung. Ia mengaku berkomunikasi langsung dengan sejumlah orang tua calon mahasiswa atau pihak yang mewakili. 

KPK menangkap tangan Rektor Unila Karomani di kasus suap penerimaan mahasiswa

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Hal tersebut diungkap Karomani saat bersaksi di sidang perkara kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru untuk terdakwa Andi Desfiandi, Rabu, 30 November 2022. Karomani menyebutkan sejumlah tokoh yang menitipkan anak maupun saudara mereka kepadanya untuk diterima sebagai mahasiswa Unila.

"Yang langsung ke saya menitipkan sanak saudaranya untuk masuk ke Unila ada Polda Joko, temennya Kadisdikbud (Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) Lampung Sulpakar, dan Mahfud Suroso, pemilik saham RS Urip Sumoharjo," kata Karomani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu.

Kemudian, lanjut Karomani, nama-nama lain, yang dalam barang bukti tertera sebanyak 22 orang, menitipkan anak dan saudara mereka untuk diterima di Unila melalui Mualimin dan Budi Sutomo.

Rektor Unila nonaktif Karomani saat bersaksi di sidang kasus suap mahasiswa baru

Photo :
  • ANTARA
 

“Untuk Pak Utut (Adianto), yang bersangkutan langsung (kirim pesan) WhatsApp saya," tambah Karomani yang juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

Adapun nama-nama calon mahasiswa titipan itu adalah NZ dari Anggota DPR Utut Adianto, AQ NP dari Thomas Rizka, KDA dari Tamanuri, SNA dari Polda Joko, NA dari Sulpakar, RAR dari Bupati Lampung Tengah, FA dari Pendekar Banten, ZA dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, ZAP dari terdakwa Andi Desfiandi, R dari Anggota DPR Khadafi, PR dari Keluarga Banten, FS dari Wakil Rektor II Unila Asep Sukohar.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya