Komnas HAM Minta Pemerintah Lakukan Pencegahan Agar Bom Bunuh Diri Tak Terulang

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Jumat, 11 November 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti peristiwa ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu 7 Desember 2022. 

Fakta-fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Pelaku Kabur Menggunakan Mobil Dinas

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa bom bunuh diri yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan luka-luka. 

Atnike mengatakan, dengan tegas pihaknya mengutuk perbuatan kekerasan serta terorisme. Hal ini lantaran menciptakan rasa takut dan ancaman kepada masyarakat.

Detik-detik Pria Paruh Baya di Kelapa Gading Tewas Gegara Ledakan Tabung APAR

“Merespons peristiwa tersebut, Komnas HAM mengutuk segala bentuk tindakan kekerasan maupun terorisme yang dilakukan untuk menciptakan rasa takut dan ancaman kepada masyarakat,” kata Atnike dalam keterangannya, dikutip dari tvonenews.com. 

Bom bunuh diri meledak di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Adi Suparman (Bandung)

Terpopuler - Angka Kasus Bunuh Diri di Indonesia Meningkat hingga Pria Bakar Kalori Lebih Cepat dari Wanita

Selain itu, dia juga meminta agar Pemerintah menangani dengan serius perawatan medis yang dibutuhkan para korban ledakan bom bunuh diri.  

“Komnas HAM meminta Pemerintah dan Institusi Negara lainnya melakukan penanganan medis yang intensif,” ujarnya. 

“Serta layanan kemanusiaan bagi korban baik yang meninggal dunia dan luka-luka,” sambungnya. 

Menurutnya, menjamin perlindungan kepada seluruh masyarakat terkhusus para korban merupakan kewajiban Negara sesuai yang tertera dalam undang-undang. 

“Serta menjamin perlindungan dan pemulihan sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan,” tambahnya lagi.

Lebih lanjut, Komnas HAM mendesak pemerintah, kepolisian dan institusi lainnya untuk segera mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri ini. 

“Serta melakukan pencegahan yang efektif agar peristiwa serupa tidak terulang kembali, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” katanya. 

Komnas HAM meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum.

Polsek Astanaanyar

Photo :
  • Twitter @yusuf_dumdum

Diberitakan sebelumnya, Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat diserang pria tak dikenal yang berujung dengan ledakan bom bunuh diri, Rabu pagi.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Aswin Sipayung menjelaskan awal mula ledakan itu terjadi. Kata dia, kejadian tersebut berawal ketika anggota Polsek Astana Anyar tengah melakukan apel pagi.

Lebih lanjut, saat apel itu para anggota didatangi seorang laki-laki sambil membawa senjata tajam. Pria tersebut juga sempat mengacungkan senjata tajam itu. Pria tersebut menerobos para anggota polsek yang sedang melakukan apel pagi.

“Tiba-tiba ada seorang laki-laki masuk ke Polsek mengacungkan senjata tajam menerobos barisan apel pagi, seketika anggota menghindar,” terangnya.

Setelah melakukan aksinya menerobos anggota Polsek Astana Anyar yang apel itu, lalu terdengarlah ledakan yang kemudian diduga bom bunuh diri itu. Pelaku pembawa bom tersebut meninggal dunia di Polsek Astana Anyar.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan total korban bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung berjumlah 11 orang. Sebanyak 10 di antaranya merupakan anggota polisi.

“Peristiwa bom bunuh diri yang mengakibatkan pelaku meninggal dunia. Korban 11 orang, 10 itu anggota polisi dan 1 masyarakat yang luka. Satu anggota dalam keadaan kritis kemudian meninggal dunia,” jelas Sigit saat meninjau Polsek Astana Anyar, Rabu, 7 Desember 2022.

Pendiri Migrant Care sekaligus Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah

Komnas HAM Sebut Sejumlah Kasus Kandidat Pilkada Berujar Seksis dan Rendahkan Perempuan

Komnas HAM menyoroti ujaran bernada merendahkan perempuan yang terjadi selama Pilkada 2024 karena dinilai tidak selaras dengan prinsip pilkada ramah HAM.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024