Geger Pengakuan Ferdy Sambo Spontan Bunuh Brigadir J

Ferdy Sambo, Sidang Lanjutan Sebagai Saksi
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Terdakwa Ferdy Sambo membuat pengakuan mengejutkan dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Menurut eks Kadiv Propam Polri itu, penembakan terhadap Brigadi J terjadi secara spontan.

Polisi: Suami di Cengkareng Bunuh Istrinya dalam Kondisi Hamil

Sambo mengaku demikian saat bersaksi dalam sidang pada Rabu kemarin. Dia geram karena dapatkan laporan dari sang istri Putri Candrawathi terkait dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J.

Dia menceritakan usai mendengar laporan itu, ia ingin langsung konfirmasi kepada Brigadir J pada malam harinya, Jumat, 8 Juli 2022.

Selain Petak Umpet, ABG 14 Tahun Sempat Pamit Tidur Sebelum Bunuh Ayah-Nenek di Lebak Bulus

"Saya juga harus menjaga nama baik istri saya, ya sudah saya bilang itu ke istri saya," kata Sambo di ruang pengadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 7 Desember 2022.

Ferdy Sambo, Sidang Lanjutan Sebagai Saksi

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Polisi: Ibu Sudah Maafkan Anaknya yang Bunuh Bapak dan Nenek di Lebak Bulus

Pun, hakim ketua Wahyu Iman Santosa yang mendengar keterangan Sambo mencecar Sambo dengan beberapa pertanyaan. Salah satunya soal perintah Sambo ke Richard Eliezer alias Bharada E.

"Pada saat saudara mengatakan ke saudara Richard Backup, saudara perintahkan untuk apa?" tanya hakim Wahyu.

"Kamu siap nggak backup saya, tembak Yosua kalau dia melawan," jawab Sambo.

"Kamu siap nggak tembak Yosua kalau dia melawan, lalu dia (Bharada E) bilang siap?" tanya hakim Wahyu lagi kepada Sambo.

"Iya, siap yang mulia," jawab Sambo.

Menurut Sambo, ia sebelumnya sudah minta Ricky Rizal mem-backup dirinya. Namun, Ricky mengaku tidak siap. Lalu, Kuat Maruf tak diketahui posisinya saat itu di rumah. Kata dia, saat itu hanya Bharada E yang siap mem-backupnya.

Lalu, Sambo ketika itu Jumat sekitar pukul 17.00 Wib tengah bersiap untuk berangkat bermain badminton di daerah Depok bersama para pimpinan Polri. Adapun sang istri, Putri Candrawathi sudah menuju rumah dinas komplek Polri di Duren Tiga untuk menjalani isolasi mandiri (isoman).

"Saudara dari Saguling menuju Depok?" tanya hakim.

"Iya, setelah sampai di Komplek Duren Tiga saya melihat Yosua di depan gerbang," jawab Sambo.

"Kemudian?" lanjut hakim bertanya.

Hakim Ketua Sidang Ferdy Sambo Wahyu Iman Santosa

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sambo mengaku mengintruksikan Adzan Romer yang mengendarai mobil agar berhenti. "Setelah berhenti Adzan romer turun," ujar Sambo dipotong majelis hakim.

"Sebentar, memang kalau dari Saguling menuju Depok memang melewati Duren Tiga?" tanya hakim.

"Sudah jadi kebiasaan dari ajudan untuk melewati Komplek Polri, sudah menjadi kebiasaan dari driver," kata Sambo.

Menurut Sambo, keputusannya berhenti karena melihat Brigadir J. Ia mengingat lagi laporan dari sang istri soal dugaan pelecehan. 

"Saya teringat apa yang dilakukan Yosua terhadap istri saya, karena di saguling saya tidak bertemu," lanjut Sambo.

"Tapi saya masih berpikir apakah saya konfirmasi hari ini karena saya sudah konfirmasi ke istri malam," ujar Sambo.

Pun, Sambo mengaku akhirnya dia putuskan untuk mengkonfirmasi ke Yosua saat hari itu juga.

"Kemudian saya turun, senjata saya jatuh kemudian saya ambil dan saya masuk ke Duren Tiga," kata Sambo.

Sambo lalu masuk ke dalam dan ketemu dengan Ricky Rizal, Bharada E, dan Kuat untuk selanjutnya memerintahkan panggil Brigadir J.

"Saya masuk ke dalam kemudian Richard turun. Setelah itu Yosua masuk bersama Kuat, dan Ricky di belakangnya begitu masuk," tuturnya.

Dia mengaku sudah emosinya sudah tersulut terhadap Yosua. Dia bertanya mengapa ajudannya itu tega berbuat pelecehan terhadap istrinya.

"Saya sampaikan kepada Yosua 'kenapa kamu tega sama ibu' jawaban Yosua, tidak seperti yang saya harapkan. Dia malah nanya balik 'ada apa komandan'," jelas Sambo.

"Seperti menantang saya kemudian lupa saya tidak bisa mengingat lagi, saya bilang kamu kurang ajar, saya perintahkan Richard untuk 'hajar cad'," ujarnya.

Kemudian, atas perintah Sambo, lalu Bharada E menembak Brigadir J hingga terkapar. Sambo mengklaim kejadian itu cepat sekali dan dan tidak direncanakan.

"Hajar Chad, kamu hajar Chad. Kemudian, ditembak lah Yosua sambil maju sampai roboh. Itu kejadian cepat sekali yang mulia tidak sampai sekian detik. Karena cepat sekali penembakkan itu," ujar Sambo.

Sambo mengaku terkejut dengan aksi Bharada E yang menembak Brigadir J. Dia langsung memerintahkan agar berhenti karena saat itu kondisi Yosua sudah berlumuran darah.
 
"Kemudian saya jadi panik yang mulia saya tidak tahu bagaimana menyelesaikan penembakkan ini," lanjut Sambo.

Lantas, melibat Brigadir J yang sudah bersimbah darah, Sambo mulai berpikir agar kejadian itu disusun menjadi skenario tembak menembak. Dia kemudian mengambil senjata api milik Brigadir J.

"Akhirnya kemudian saya melihat ada senjata Yosua di pinggang. Saya ambil dan mengarahkan tembakan ke dinding," ujarnya.

"Pinggang siapa?" tanya hakim.

"Pinggang Yosua," ujar Sambo.

Dia lalu dengan menggunakan senpi milik Brigadir J mengarahkan tembakan ke arah lemari.

"Saya mengambil tangan Yosua menggenggam senjata milik Yosua. Kemudian menembakkan ke lemari sebelah atas," tuturnya.

Selanjutnya, dia mengatakan senpi diletakkan di samping tubuh Yosua dengan menggunakan masker.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya