Bantah Kesaksian Ferdy Sambo, Bharada E: Beliau Memerintah Saya untuk Tembak Yosua
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membantah terkait kesaksian yang telah diucapkan oleh Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 7 Desember 2022.
Bharada E mengatakan bahwa salah satu pernyataan yang tidak benar diucapkan oleh Ferdy Sambo adalah soal perintah menghajar Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurutnya, Sambo saat itu memberi perintah untuk menembak Yosua sekaligus menyampaikan skenario soal tembak menembak. "Bagaimana terhadap keterangan saksi Ferdy Sambo?" tanya hakim di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Siap yang mulia. Banyak yang salah yang mulia," jawab Bharada E.
Bharada E pun menuturkan penjelasan Ferdy Sambo yang juga dibantah saat diberikan kesempatan memberi tanggapan atas pernyataan seorang saksi.
Pertama, Bharada E menepis keterangan Sambo yang sempat bertanya pada dirinya soal kesiapan untuk menembak Yosua. Menurutnya, Sambo langsung memberikan perintah untuk langsung menembak dan memainkan skenario yang telah dirancang.
"Yang benar adalah pada saat itu beliau memerintahkan saya untuk menembak Yosua dan setelah itu dia juga menceritakan kepada saya tentang skenario yang nanti akan dijelaskan dan dijalankan di Duren Tiga yang mulia," beber Bharada E.
Sambo tarik leher Brigadir J
Kemudian, Sambo juga saat itu menarik leher Brigadir Yosua dan mendorongnya hingga berada dalam posisi berlutut. Tak hanya itu, Dia juga menyangsikan klaim Sambo yang hanya memberi perintah untuk menghajar Yosua bukan menembak.
"Kemudian pada saat almarhum Yosua masuk, beliau langsung menarik almarhum Yosua di leher almarhum dan mendorong ke depan serta menyuruhnya berlutut yang mulia," papar Richard.
"Itu saja?" lanjut hakim.
"Saya membantah juga tentang kata-kata beliau tentang menghajar, bahwa tidak ada tidak benarnya itu karena yang sebenarnya kan beliau mengatakan kepada saya dengan keras, dengan teriak juga. Dia mengatakan kepada saya untuk woy kau tembak, kau tembak cepat. Cepat kau tembak," kata Bharada E.
Selanjutnya, Bharada E pun turut menjelaskan bahwa Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Yosua. Namun demikian, Sambo justru tetap pada keterangannya ketika ditanya tanggapan atas pernyataan Bharada E.
"Saya melihat beliau menembak ke arah Yosua yang mulia. Dan saya juga tidak menembak sebanyak lima kali. Terima kasih," ucap Bharada E.
"Terima kasih. Baik, bagaimana saudara terdakwa atas keterangan saksi, maaf, keterangan saksi atas bantahan keterangan terdakwa?" tanya hakim ke Sambo.
"Saya tetap pada keterangan saya," jawab Sambo.
"Oke, biarkan nanti majelis yang akan menilai ya," pungkas hakim.
Diberitakan sebelumnya, Terdakwa pembunuhan berencana, Ferdy Sambo mengklaim jika insiden penembakan terhadap Brigadir Yosua di rumah dinas Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga terjadi secara spontan dan bukan terencana.
Kejadian bermula ketika di rumah pribadi Jalan Saguling, Ferdy sambo telah menyampaikan kepada istrinya akan mengkonfirmasi ke Brigadir Yosua pada malam harinya, pada Jumat 8 Juli 2022.
"Terus saya sampaikan bahwa nanti malam akan konfirmasi kepada Yosua dan akan disampaikan. Saya juga harus menjaga nama baik istri saya, ya sudah saya bilang itu ke istri saya," kata Sambo di ruang pengadilan.
"Pada saat saudara mengatakan ke saudara Richard Backup, saudara perintahkan untuk apa?" tanya Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa.
"Kamu siap gak backup saya, tembak Yosua kalau dia melawan," jawab Sambo.
"Kamu siap gak tembak Yosua kalau dia melawan, lalu dia (Bharada E) bilang siap?" tanya Hakim kembali memastikan.
"Iya siap yang mulia," jawab Sambo.