Ternyata Putri Candrawathi Marah pada Sambo karena Lapor Pelecehan Dirinya ke Kapolri
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Putri Candrawathi yang merupakan sang istri, marah saat Sambo, mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan peristiwa tembak menembak yang terjadi di rumah dinas kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Saat itu, Sambo mengatakan peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Momen itu diucap Ferdy Sambo saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 7 Desember 2022.
Sambo menjelaskan, tepatnya sehari setelah kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Sabtu 9 Juli 2022, di hadapan Putri, Sambo menyampaikan saat itu menjelaskan skenario baku tembak seusai Yosua tewas.
"Tanggal 9, begitu bangun pagi, saya sampaikan kepada istri saya dan istri saya menanyakan ada apa. Saya sampaikan Richard menembak Yosua," ujar Sambo di PN Jakarta Selatan.
Selanjutnya, Sambo menyampaikan bahwa telah melaporkan ke Kapolri. Tak hanya itu, Sambo pun melaporkan perihal adanya tindakan dugaan pelecehaan seksual yang dilakukan oleh Yosua sesuai skenarionya.
"Saya sudah melaporkan ke Bapak Kapolri bahwa ini tembak-menembak karena kamu dilecehkan Yosua," beber Sambo.
Lantas, Putri sontak marah kepada Sambo. Pasalnya, Putri meminta kepada Sambo agar tidak mengumbar hal tersebut.
"Istri saya marah. Istri saya bilang dari awal saya tidak mau ini diketahui orang. Saya bilang tidak mungkin ada tembak-menembak tanpa penyebab," jelas Sambo.
Putri disebut Sambo tidak menerima hal tersebut. Kendati begitu, Sambo mengaku merasa berdosa dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Istri saya tetap tidak terima dan saya katakan saya akan bertanggung jawab. Tapi saya sangat berdosa kepada istri saya," tukas dia.