Ternyata Putri Candrawathi Marah pada Sambo karena Lapor Pelecehan Dirinya ke Kapolri

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Salim Peluk dan Cium Sebelum Sidang
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Putri Candrawathi yang merupakan sang istri, marah saat Sambo, mengatakan bahwa dirinya telah melaporkan peristiwa tembak menembak yang terjadi di rumah dinas kompleks polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Saat itu, Sambo mengatakan peristiwa tersebut telah dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Momen itu diucap Ferdy Sambo saat memberikan keterangan sebagai saksi dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 7 Desember 2022.

Sambo menjelaskan, tepatnya sehari setelah kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Sabtu 9 Juli 2022, di hadapan Putri, Sambo menyampaikan saat itu menjelaskan skenario baku tembak seusai Yosua tewas.

Putri Candrawathi hadiri sidang kasus pembunuhan Brigadir J lagi.

Photo :
  • VIVA/ Rahmat Fatahillah Ilham.

"Tanggal 9, begitu bangun pagi, saya sampaikan kepada istri saya dan istri saya menanyakan ada apa. Saya sampaikan Richard menembak Yosua," ujar Sambo di PN Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Sambo menyampaikan bahwa telah melaporkan ke Kapolri. Tak hanya itu, Sambo pun melaporkan perihal adanya tindakan dugaan pelecehaan seksual yang dilakukan oleh Yosua sesuai skenarionya.

"Saya sudah melaporkan ke Bapak Kapolri bahwa ini tembak-menembak karena kamu dilecehkan Yosua," beber Sambo.

Kapolri Ungkap 621 Kasus TPPO Diusut Tuntas pada 2024, Soroti Jaringan Jerman dengan Korban 110 Orang

Lantas, Putri sontak marah kepada Sambo. Pasalnya, Putri meminta kepada Sambo agar tidak mengumbar hal tersebut.

"Istri saya marah. Istri saya bilang dari awal saya tidak mau ini diketahui orang. Saya bilang tidak mungkin ada tembak-menembak tanpa penyebab," jelas Sambo.

Polri Selesaikan 21.063 Kasus Lewat Restorative Justice Sepanjang 2024, Negara Hemat Anggaran

Putri disebut Sambo tidak menerima hal tersebut. Kendati begitu, Sambo mengaku merasa berdosa dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Istri saya tetap tidak terima dan saya katakan saya akan bertanggung jawab. Tapi saya sangat berdosa kepada istri saya," tukas dia.

Kapolri: 60 Ribu Lebih Kasus Konvensional Dituntaskan Selama 2024, Pencurian hingga Penipuan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Langkah Kapolri Kedepankan Restorative Justice Dinilai Beri Keadilan dan Hemat Anggaran Negara

Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berkomitmen mengedepankan pendekatan restorative justice dalam penegakan hukum dipuji.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025