Pengamat Terorisme Sebut Alasan Residivis Teroris Kembali Beraksi
- Foto AP/Ahmad Fauzan
VIVA Nasional – Pengamat terorisme, Ardi Putra Prasetya menyampaikan latar belakang yang mendasari residivis teroris kerap kembali melancarkan aksi. Menurutnya banyak pelaku terorisme menganggap hukuman di lembaga pemasyarakatan adalah bagian dari perjuangan suci.
“Disisi lain regulasi yang mengatur pemidanaan pelaku teror, UU No 5 tahun 2018 hanya mengatur tindak pidana terorisme berdasarkan perbuatannya, bukan ideologi pro kekerasannya,” ujar Ardi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu 7 Desember 2022.
Maka, lanjutnya, tak heran jika banyak mantan napi terorisme yang kembali ke masyarakat, namun masih memegang teguh ideologis ekstremisme berbasis kekerasan tersebut.
Misalnya saja pada kasus bom bunuh diri yang baru saja terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, diketahui menurut laporan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa pelaku merupakan mantan napi terorisme.
Pelaku yang berusia 35 tahun itu pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum 4 tahun, kemudian tahun 2021 pelaku dibebaskan.
Ardi menyampaikan, di dunia terdapat dua pendekatan yang umum digunakan untuk menghentikan seseorang dari pengaruh terorisme, yaitu deradikalisasi dan disengagement (pelepasan).
“Deradikalisasi fokus pada mengubah pemikirannya, sementera disengagement fokus pada social setting yang berimplikasi pada perubahan perilakunya,” paparnya
Lebih lanjut, Ardi menyampaikan bahwa terdapat tiga indikator untuk melihat apakah seseorang sudah terbebas dari pengaruh terorisme atau belum.
“Pertama memuat parameter kebutuhan dasar (needs), narasi dan jaringannya (networks). Kedua adalah kanal inti yang terdiri atas keluarga, introspeksi diri, kedewasaan, aktivitas ekonomi dan efek jera. Ketiga terdiri atas Kepercayaan terhadap hukum, integrasi, relasi sosial dan peluang-peluang situasional,” jelasnya
Ketika faktor tersebut belum tersentuh dengan baik, sambungnya, maka besar kemungkinan pelaku terorisme akan melakukan kembali aksi teror.
“Cepat atau lambat, hanya persoalan waktu dan peristiwa-katalis yang membangkitkan semangat aksi terornya,” sebut Ardi
“Sekilas jika kita lihat, pelaku bom Polsek Astana Anyar hari ini, masih belum selesai dengan faktor-faktor tersebut. Secara kasat mata, faktor Narasi ideologis masih dimiliki oleh pelaku,” sambungnya
Ardi berharap peristiwa ini menjadi titik balik untuk lebih aware terhadap terorisme. Khususnya kepada aparat penegak hukum, ia berpesan agar lebih memperkuat keamanan wilayah, karena dikhawatirkan peristiwa semacam ini dapat menjadi detonasi terjadinya aksi serupa di wilayah lain.
Terakhir, ia berpesan kepada masyarakat peristiwa bom Astana Anyar menunjukkan bahwa terorisme adalah fenomena nyata di tanah Air. Kejahatan ini bukan sekedar konspirasi dan buatan aparat, melainkan permasalahan sosial yang selalu ada dalam setiap era.