Ridwan Kamil Sebut Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar sebagai 'Aksi Kecil Sporadis'
- ANTARA/Devi Nindy
VIVA Nasional – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau seluruh ketua RT dan RW tetap waspada dengan memantau wilayahnya masing-masing usai insiden ledakan bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Saya imbau (ketua) RT/RW di Jawa Barat untuk terus memantau dinamika yang ada di lingkungan terdekatnya. Kalau ada hal-hal atau tamu yang mencurigakan, segera diambil tindakan-tindakan yang terukur," kata Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu, 7 Desember 2022.
Dia juga meminta masyarakat tetap tenang dalam menghadapi peristiwa tersebut. Dia mengklaim, hingga kini kondisi Jawa Barat masih dalam keadaan aman dan terkendali.
"Insyaallah, Jawa Barat masih aman dan terkendali karena ini aksi kecil sporadis yang mencoba mengganggu psikologis warga Jawa Barat. Insyaallah, warga Jabar kuat dan tidak kalah oleh terorisme," katanya.
Tetap tenang namun waspada
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengutuk keras segala aksi terorisme bom bunuh diri yang dilakukan oleh eks narapidana terorisme Agus Sujarno atau Agus Muslim di Polsek Astana Anyar.
Ineu juga menyampaikan rasa duka terhadap korban jiwa, baik yang meninggal dunia atau luka-luka, akibat ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
"Tentunya kami turut prihatin atas kejadian ledakan bom di Polsek Astana Anyar, dan bagi korban yang meninggal dunia, kami turut berduka, semoga keluarganya diberikan ketabahan," kata Ineu.
Dia berharap seluruh masyarakat Jawa Barat tetap tenang namun waspada setelah ledakan bom bunuh diri yang menewaskan pelaku dan seorang polisi tersebut.
Terlibat peristiwa bom Cicendo
Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan pelaku bom bunuh diri di Markas Polsek Astana Anyar teridentifikasi bernama Agus Sujarno atau Agus Muslim yang pernah ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo pada tahun 2017.
"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun, pada bulan September atau Oktober 2021 yang bersangkutan bebas. Tentunya kegiatan yang bersangkutan kami ikuti," kata Listyo Sigit dalam konferensi pers di Bandung, Rabu.
Agus Muslim juga teridentifikasi berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Kelompok JAD yang diikuti Agus Muslim berbasis di Bandung, Jawa Barat.
Listyo menambahkan Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, namun saat bebas yang bersangkutan masih masuk kategori merah. (ant)