Mahfud MD Sebut Pengusaha dan Buruh Saling Membutuhkan: Keduanya Setara

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea
Sumber :
  • Rilis pers

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan,  kedudukan pengusaha dan buruh itu sejatinya setara. Maka komunikasi antara kedua pihak, harus bisa cair.

Dari Sungai hingga Laut, Dampak Polusi Plastik pada Ekosistem Perairan

Hal itu diungkapnya, saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Kata Mahfud, buruh dan pengusaha harus terus saling berkomunikasi. Kata dia, jangan ada salah satu yang merasa paling tinggi.

"Baik buruh maupun pengusaha itu saling membutuhkan. Keduanya setara. Jadi, komunikasinya harus cair," ucap Mahfud kepada wartawan, Rabu 7 Desember 2022.

Pengamat Ingatkan Pemerintah Harus Antisipasi Penyebaran Paham Khilafah saat Pilkada

Mahfud minta KSPSI, tetap kritis dalam menyampaikan pendapatnya. Semisal bila kebijakan pemerintah dianggap tidak berpihak kepada buruh. Apalagi, kata Mahfud, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo. 

"Kritis terhadap kebijakan pemerintah tetapi tetap membuka ruang dialog terbuka dengan pemerintah," katanya.

Isu Kelompok Rentan Mesti Bisa Dipertimbangkan Cagub dalam Programnya Jika Menang Pilkada

Tantangan Ketenagakerjaan

Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea

Photo :
  • KSPSI

Sementara itu, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea melihat, ke depan tantangan dan isu-isu ketenagakerjaan makin berat. Mulai dari persoalan upah, serapan tenaga kerja, dan kompetensi pekerja yang harus terus ditingkatkan.

Maka dari itu, dirinya berharap KSPSI akan terus menjadi garda terdepan membela hak-hak buruh Indonesia. Dia mengucapkan terima kasih kepada anggota KSPSI. Karena, kata Andi Gani, loyalitas dan militansi seluruh anggota yang terus setia memperjuangkan kepentingan buruh dan keluarganya dengan aksi-aksi damai.

"Kita boleh berjuang sekeras mungkin menuntut pemerintah tapi harus tetap patuh terhadap aturan-aturan hukum dalam menyampaikan pendapat," kata Andi Gani.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya