Buntut Bom di Polsek Astana Anyar, Polda Banten Perketat Pemeriksaan Tamu

Pemeriksaan Kendaraan yang Masuk ke Markas Polda Banten
Sumber :
  • VIVA/ Yandi Deslatama

VIVA Nasional – Setelah bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung Rabu pagi tadi, berimbas pada pengetatan penjagaan di sejumlah markas kepolisian. Seperti, pemeriksaan tamu serta kendaraan yang akan masuk ke Markas Polda Banten.

Heboh! Agus Buntung Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Pelecehan Seksual, Korban Mencapai 15 Orang

Setelah peristiwa di Bandung tersebut, pengunjung yang ke Polda Banten diperiksa dengan ketat. Kendaraan, barang bawaan, serta pakaian tebal harus dilepas sebelum masuk ke kantor polisi.

"Yang kita periksa mereka membawa apa, keperluannya apa, kita lebih intensif yang masuk ke polda, bukan kita menghambat, tapi kita berupaya semaksimal mungkin memberi rasa nyaman yang masuk ke mapolda," ujar Kabid Propam Polda Banten, Kombes Pol Ricko Junaldi, Rabu 7 Desember 2022.

Kakortas Tipikor: Firli Bahuri Minta Pemeriksaan di Kasus Pemerasan SYL Ditunda

Bagi pengendara roda dua, wajib melepas jaket dan helmnya. Kemudian barang bawaan diperiksa di pos penjagaan. Sedangkan pengendara roda empat atau lebih, wajib membuka kaca mobilnya, serta dilakukan pemeriksaan baik di dalam maupun luar kendaraannya.

KPK Periksa Plh Gubernur Kalimanta Selatan Dicecar soal Sahbirin Noor

"Meninggalkan identitas, baru kita lakukan pemeriksaan, baru boleh masuk," terangnya.

Patroli di sekitar Mapolda Banten juga diintensifkan, setiap 2 jam sekali selama 24 jam oleh personel Yanma serta Provos Polda Banten. 

Kombes Pol Ricko Junaldi mengimbau seluruh personel polres hingga polsek di lingkup Polda Banten, untuk meningkatkan kewaspadaan penjagaan.

"Yang melaksanakan piket di polsek maupun polres, untuk meningkatkan kewaspadaan. Kedua, melakukan body system," jelasnya.

Viral Korban Pelecehan Seksual Agus Buntung Bertambah, Warganet Masih Bingung

Agus Buntung Diperiksa Polisi sebagai Tersangka Pelecehan Seksual, Warganet Nyesel Sempat Membela

Kasus pelecehan seksual yang melibatkan I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung telah ditetapkan sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024