Perkuat Tata Kelola Perwakafan, BWI Gencar Lakukan Digitalisasi
- Dok. Istimewa
VIVA Nasional – Indonesia saat ini telah memasuki era baru perwakafan nasional, salah satunya ditandai oleh semakin banyaknya Lembaga dan elemen masyarakat yang terlibat dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan perwakafan nasional.Â
Ketua Pelaksana Badan Wakaf Indonesia, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa Badan Wakaf Indonesia (BWI) telah melakukan percepatan menciptakan ekosistem perwakafan di Indonesia. Salah satunya yaitu gencar melakukan digitalisasi sebagai upaya penguatan perwakafan.Â
Setelah dikembangkannya platform berkahwakaf.id dan e-services untuk pelayanan nazhir, BWI juga tengah mendorong konsolidasi data perwakafan melalui penguatan pusat data wakaf nasional dan agregator wakaf nasional.Â
"Diharapkan proses transformasi digital dapat semakin meningkatkan gaya hidup berwakaf masyarakat dan mengoptimalkan potensi wakaf yang ada," kata M. Nuh dalam keterangan tertulis yanh diterima, Rabu 7 Desember 2022.
Sejumlah Instrumen wakaf saat ini memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan, baik wakaf aset maupun wakaf uang. Untuk itu, BWI melakukan berbagai upaya dan langkah guna melindungi dan mengembangkan nilai aset harta benda wakaf di Indonesia, termasuk didalamnya peningkatan kompetensi nazhir sebagai pengelolanya.Â
BWI, menurut Nuh, akan menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) 6-8 Desember 2022 di Hotel Grand Melia, Jakarta dengan mengusung tema 'Percepatan Ekosistem Perwakafan: Profesionalisasi Nazhir'
"Rencananya kegiatan tersebut dihadiri sekitar 300an peserta dari berbagai intansi yang konsen dalam perkembangan wakaf di Indonesia," ujar Nuh
Nuh juga mengatakan BWI telah melakukan pembinaan Nazhir agar menjadi profesional. Sehingga dapat menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan kegiatan wakafnya dengan prinsip tata kelola yang baik dengan melakukan sertifikasi nazhir.
"BWI telah membina banyak Nazhir supaya bisa profesional dalam menghimpun, menjaga, mengelola, menyalurkan, dan membuat pelaporan wakafnya dengan mengacu prinsip tata kelola yang baik dan melakukan sertifikasi nazhir," kata M. Nuh.
Pria yang pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan Era SBY itu menjelaskan bahwa Sampai dengan bulan Oktober 2022 Jumlah Nazhir Wakaf Uang yang terdaftar di BWI sebanyak 333 Nazhir Wakaf Uang.
Serta Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BWI menyelenggarakan sertifikasi sebanyak 21 Batch (21 Kali). Total jumlah Asesi yang sudah mengikuti tersertifikasi dinyatakan kompeten sampai  bulan November 2022 sebanyak 1.557 Asesi.
Dalam Rakornas tersebut juga dibahas tentang penggunaan Indeks Wakaf Nasional (IWN) sebagai tolok ukur kinerja perwakafan nasional pada masing-masing provinsi. Dengan diterapkannya IWN tersebut diharapkan kinerja perwakafan dapat terukur secara periodik, transparan, fair, dan akuntabel.Â
Selain itu, beragam persoalan terkait sertifikasi tanah wakaf juga akan dibahas secara intensif, dengan tujuan untuk melindungi dan mendayagunakan aset-aset wakaf secara optimal.
Lebih lanjut, Mantan Rektor ITS itu berharap Wakaf mampu memberikan kontribusi besar terhadap akselerasi kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perekonomian nasional dengan disertai peningkatan aset wakaf dan penyalurannya.