BNPT Belum Punya Analisis soal Tulisan 'KUHP Hukum Kafir' di Motor Pelaku Bom Bunuh Diri
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) belum menyimpulkan apa pun tentang temuan secarik kertas dengan tulisan soal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) di sepeda motor pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Saya belum bisa simpulkan, dong," Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Boy Rafli Amar kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 7 Desember 2022.
Aparat masih menyelidiki maksud tulisan itu, katanya. Namun, dia menegaskan terorisme adalah kekerasan yang ekstrem. Maka kekerasan ekstrem apapun dalam demokrasi sangat dilarang; demokrasi mengedepankan semangat dan menghormati hak politik tiap individu, bukan dengan terorisme.
Di sepeda motor Suzuki Shogun yang diduga milik pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar ditemukan secarik kertas tertempel pada bagian depan sepeda motor. Tampak tulisan tentang soal KUHP: "KUHP = HUKUM Syirik/Kafir Perangi para penegak Hukum Setan QS 9:29.”
Saat apel pagi
Ledakan diduga dari bom terjadi di Markas Polsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat. Dokumentasi videonya tersebar di grup whatsaap. Warga sekitar pun berhamburan gara-gara panik.
"Semoga Alloh SWT melindungi Kita Semua. Barusan Telah Terjadi BOM Bunuh Diri Di Polsek Astana Anyar," ujar netizen Iwan dalam grup Whatsapp tersebut, Rabu pagi.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Pol Aswin Sipayung membenarkan kejadian tersebut dan memastikan tempat kejadian telah diberi garis polisi untuk disterilkan.
"Bahwa ledakan Polsek sedang kegiatan apel pagi, tiba tiba ada laki-laki membawa senjata tajam kemudian ada ledakan dan pelaku pun meninggal di tempat," katanya.