Soal Pulau Widi Dilelang, Fadli Zon: Jelas Melanggar Konstitusi
- DPR RI
VIVA Nasional – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon, angkat bicara mengenai adanya kabar yang menyebut bahwa Pulau Widi di Halmahera Maluku dijual di situs lelang Sotheby's Concierge Auctions. Menurut Fadli, hal tersebut sungguh adalah perbuatan yang melanggar konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.
"Jelas sekali lelang pulau pelanggaran konstitusi dan integritas wilayah RI," kata Fadli Zon dalam akun twitter resminya @fadlizon pada hari ini Rabu, 7 Desember 2022.
Fadli mengatakan, jika satu pulau saja dibiarkan dilelang untuk dijual, maka bukan tidak mungkin kedepannya akan lebih banyak lagi pulau-pulau milik Indonesia yang dijual. Padahal menurut Fadli, pada saat era sebelum kemerdekaan, mempertahankan dan merebut satu pulau saja demi kedaulatan RI memerlukan perjuangan yang luar biasa.
Oleh karena itu Fadli mempertanyakan mengenai rasa nasionalisme pelaku yang dengan mudahnya menjual pulau tersebut ke situs asing. Dia menilai pelaku yang menjual pulau tak memiliki rasa nasionalisme.
"Kalau ada satu pulau dilelang, nanti akan ada pulau-pulau lain mengikuti. Dulu direbut dengan perjuangan, kini dilelang dengan gampang. Nasionalisme macam apa?," ujar Fadli.
Sebelumnya diberitakan, Pulau Widi di Halmahera Maluku dikabarkan dijual di situs lelang Sotheby's Concierge Auctions. Kabar tersebut pertama kali diberitakan oleh surat kabar The Guardian yang menyatakan ada 100 pulau tropis di wilayah Maluku, Indonesia, akan dilelang beberapa waktu lalu.
Situs itu mencantumkan Pulau Widi pada rencana lelang yang akan digelar mulai 8-14 Desember 2022.
"Kesempatan sekali seumur hidup menanti. Berlokasi di ujung Indonesia timur, jantung segitiga karang, Kepulauan Widi adalah sebuah kepulauan atol karang dengan lebih dari 100 pulau tropis murni tak berpenghuni," tulis situs tersebut.