Hendra Kurniawan Ungkap Prilaku Tak Biasa Ferdy Sambo di Hari Penembakan Brigadir J

Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • Youtube

VIVA Nasional – Mantan Karo Paminal Divisi Propam Mabes Polri, Hendra Kurniawan membeberkan gerak-gerik Ferdy Sambo yang tidak fokus seolah banyak pikiran di hari penembakan Brigadir Yosua pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Pengamanan Nataru, Propam Periksa Senpi Anggota Polda Jatim untuk Cegah Penyalahgunaan

Hal tersebut disampaikan Hendra, ketika melihat Ferdy Sambo selaku Mantan Kadiv Propam saat berlangsungnya analisis evaluasi (anev) semester-an pada 8 Juli lalu, Divpropam Polri.

"Anev kinerja yang dilakukan propam seluruh info dengan zoom meeting saat itu saya melihat Ferdy tidak fokus seolah olah banyak pikiran," kata Hendra di ruang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 6 Desember 2022.

Propam Didesak Juga Periksa Kombes Donald Terkait Dugaan Polisi Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Hendra Kurniawan

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Hendra lantas menggambarkan gerak-gerik aneh dari Sambo, seperti bolak balik ke kamar mandi hingga ketinggalan handphone saat hendak mau memimpin jalannya anev.

Propam Amankan 18 Anggota Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP Asal Malaysia

"Ketika di ruang tunggu bentar balik lagi hp nya ketinggalan masuk lagi kamar mandi tiga kali. Tapi saya ngobrol dengan Pak Ferdy gak nyambung saat itu saya pikir karena viralnya putusan kode etik yang dianulir yang saat itu tahu," ucap Hendra.

"Tidak fokus maksudnya?" tanya Penasihat Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.

"Pada biasanya kan menggebu gebu ada masukan apa untuk wilayah barat, timur proaktif untuk menanyakan. Beliau (Ferdy Sambo) kalau sudah ngasih arahan pas sudah anev harus tampil," jawab Hendra.

"Yang pimpin anev?" tanya penasihat hukum.

"FS," singkat Hendra.

Selain tidak fokus, lanjut Hendra, yang melihat Ferdy Sambo memimpin rapat Anev seperti ingin segera menyelesaikan rapat tersebut. Rapat itu, kata Hendra, membahas soal keputusan Pemecatan Secara Tidak Hormat (PTDH) anggota yang melanggar.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana

"Yang saya lihat pengertiannya kan biasanya di open di buka ini ingin cepat selesai sudah karena memang waktunya itu indonesia timur udah beda 2 jam. Ada sidang terhadap putusan menganulir dari PTDH ke PTDH," jelas Hendra.

"Yang Brotoseno?" tanya penasihat hukum.

"Saya tidak melihat," ujar Hendra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya