Gunakan Jet Pribadi Ke Jambi, Hendra Kurniawan Sebut Kehabisan Tiket Pesawat

Hendra Kurniawan
Sumber :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan akhirnya buka suara terkait penggunaan jet pribadi saat terbang ke Jambi untuk temui keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

Pernyataan tersebut, dikatakan Hendra saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 6 Desember 2022. Adapun kesaksian Hendra dihadapan Majelis Hakim itu dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

Berawal pada saat Hendra yang menceritakan sebelum keberangkatannya ke Jambi pada 11 Juli 2022. Ia pun menegaskan ada beberapa anggota polri yang ditunjuk untuk mendampinginya, termasuk mantan Kabag Gakkum Biro Provost Divisi Propam Polri Komisaris Besar Susanto Haris, eks Kanit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Rifaizal Samual, dan mantan Kaden A Ropaminal Divisi Propam Polri Agus Nurpatria.

Hendra menyebutkan bahwa awalnya dirinya ingin berangkat ke Jambi menggunakan penerbangan komersil. Namun karena kehabisan tiket akhirnya ia terpaksa menyewa jet pribadi. 

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

“Karena tiket juga tidak ada. Adanya di pagi hari sama ada di siang. Untuk sore sudah penuh,” ujar Hendra di PN Jakarta Selatan.

Mantan Karo Paminal Polri Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang dakwaan

Photo :
  • Youtube PN Selatan

Hendra pun mengatakan, setelah melaporkan bahwa dirinya telah kehabisan tiket pesawat akhirnya Hendra pun meminta saran untuk menggunakan jet pribadi. Kemudian, permintaan tersebut diaminkan oleh Ferdy Sambo.

"Saya lapor di hari Senin. Sebelumnya saya bilang ‘ini tiket enggak ada bang. Coba saya cari private jet’. Terus Pak FS bilang ‘ya sudah coba aja’,” kata Hendra.

Diketahui, Sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua berlangsung pada Selasa 6 Desember 2022. Kini, 5 terdakwa Obstruction of justice atau upaya merintangi penyidikan dalam kasus Brigadir Yosua akan bersaksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu. 

Salah satunya yaitu, Mantan Kaden A Ropaminal DivPropam Polri, Agus Nur Patria. Dia bersama empat orang lainnya yaitu Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo juga akan bersaksi dalam sidang kali ini dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Agus Nur Patria membela Hendra Kurniawan pada saat dirinya berangkat menuju Jambi untuk menemui keluarga Brigadir Yosua. Dia mengatakan bahwa Hendra dengan sopan menjelaskan tentang kronologi kematian kepada keluarga.

"Pada saat kejadian itu baru saya melihat pak Hendra yang secara sopan menyampaikan kepada pihak keluarga semuanya," ujar Agus saat bersaksi di ruang pengadilan.

Kemudian, Agus mengatakan bahwa setiap pemberitaan viral yang bersifat negatif tentang atasannya itu adalah tidak benar. Dia mengaku sudah mendampingi Hendra sejak tahun 2016.

"Saya sudah mendampingi pak hendra dari 2016. Jadi kalau ada berita viral yang negatif tentang pak Hendra, kenyataannya tidak seperti itu yang mulia," ucap Agus.

Untuk diketahui, Hendra Kurniawan datang ke Jambi untuk memberikan penjelasan atas penyebab kematian Yosua kepada keluarga ajudan Ferdy Sambo itu. Diduga Hendra Kurniawan menjumpai keluarga Yosua untuk menyampaikan Yosua meninggal berdasarkan skenario yang disusun Ferdy Sambo.

Dikabarkan pada saat Hendra mendatangi kediaman keluarga Brigadir Yosua, Hendra Kurniawan melarang keluarga untuk membuka peti almarhum Yosua. 

Adapun Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri, Kombes Leonardo Simatupang, mengaku tidak melarang keluarga membuka peti untuk melihat jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat saat tiba di kediamannya Jambi.

“Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena enggak bagus dilihat keluarga. Kita punya keluarga juga,” kata Leonardo saat dihubungi wartawan pada Rabu, 20 Juli 2022.

Jadi, Leonardo menegaskan informasi tentang Karo Paminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, yang melarang pihak keluarga untuk membuka peti Brigadir J itu tidak benar. Sebab, jenazah Brigadir J diantar oleh Leonardo.

“Enggak ada lah (Karo Paminal larang keluarga buka peti), saya yang mengantar jenazah itu, enggak Karo Paminal. Itu ya, salah ngikutin informasi-informasi yang enggak benar,” ujarnya.

Menurut dia, Karo Paminal Brigjen Hendra itu datang setelah jenazah Brigadir J dikebumikan. Bahkan, kedatangan Brigjen Hendra atas permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi insiden tewasnya Brigadir J.

“Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan. Itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas. Itu aja,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya