Ngaku ke Kapolri Tak Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo: Kalau Saya Nembak, Pecah Kepalanya

Ferdy Sambo di sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional - Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan mengatakan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo sempat dipanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kematian Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Selain Sambo, Karo Provos Polri Benny Ali juga dipanggil Kapolri Sigit.

Demikian disampaikan Hendra saat beri kesaksian dihadapan Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa 6 Desember 2022. Kesaksian Hendra untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Hendra menceritakan setelah dirinya dan Benny Ali menghadap Kapolri, Ferdy Sambo menyusul kemudian. Lantas, setelah menghadap Kapolri, Sambo mengajak Hendra dan Benny bertemu di ruangan Biro Provos. Saat itu, Sambo menyampaikan kegeramannya terkait kasus kematian Yosua.

"Dijelaskan bahwa 'ini percuma saya punya pangkat, jabatan kalau harkat martabat kalau kehormatan saya hancur'," kata Hendra menirukan ucapan Sambo di ruang persidangan.

Hendra Kurniawan

Photo :
  • VIVA / Rahmat Fatahillah Ilham

Dia mengatakan saat itu Sambo langsung menceritakan terkait pertemuannya dengan Kapolri. Kata dia, Sambo di depan Kapolri mengaku tidak ikut menembak Brigadir Yosua.

"Saya sudah menghadap Kapolri, ditanya Kapolri cuma satu, kamu nembak nggak mbo?', itu Sambo. Dia jawab 'Saya tidak nembak jenderal, kalau saya nembak pecah pasti kepalanya'," ujar Hendra.

Mendengar omongan Hendra, hakim langsung bertanya kepada Hendra mengenai senjata yang dimiliki Sambo. Hendra menjelaskan, jika mantan atasannya itu menggunakan senjata berkaliber 45.

Tegas! Kapolri Pastikan Pecat dan Pidanakan Kabag Ops Polres Solok Selatan

"Kalau dia nembak pasti pecah karena senjatanya kaliber 45?," tanya hakim

"Siap. Kemudian 'Kalau saya nembak nggak mungkin saya selesaikan di situ'," jawab Hendra.

Pernyataan Penutup Debat, Ahmad Luthfi Ingin Contoh Jenderal Hoegeng Bukan Ferdy Sambo

"Tidak mungkin diselesaikan di situ, di rumah?," tanya hakim.

"Iya," singkat Hendra.

Polri Bentuk Gugus Tugas untuk Dukung Program Swasembada Pangan Prabowo

Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Sebelumnya, eks Karopaminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan mengatakan sempat dipanggil Kapolri Jenderal Listyo terkait peristiwa berdarah penembakan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.

Hendra mengatakan sempat menghadap Kapolri ditemani oleh eks Karo Provos Polri Benny Ali. Kemudian, Benny menyampaikan kepada Kapolri bahwa Brigadir J tewas akibat baku tembak.

"Pak Benny dulu ditanya, diceritakan tentang kejadian tersebut tembak menembak terjadinya pelecehan dijelaskan di situ karena Pak Benny sudah bertemu dengan Bu PC," ujar Hendra di PN Jakarta Selatan.

Hendra melanjutkan, bahwa Kapolri meminta untuk menangani kasus tersebut secara profesional dan prosedural. Meskipun peristiwa tersebut terjadi di dalam rumah dinas jenderal bintang dua.

"Perintah kapolri cuma satu 'Yasudah ditangani secara profesional dan prosedural sekalipun kejadiannya di kediaman Kadiv Propam'," kata Hendra.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya