2 Saksi Kunci Tragedi Kanjuruhan Datangi Bareskrim untuk Konsultasi Laporan

Sekjen Kontras Andy Irfan saat memberikan keterangan di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Nasional – Dua orang saksi kunci yang menyaksikan peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang kembali menyambangi Bareskrim Polri, Selasa, 6 Desember 2022. Kedatangannya itu dalam rangka konsultasi mengenai laporan polisi yang telah dilayangkan dua pekan lalu.

Isa Zega Resmi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Penistaan Agama, Netizen: Langsung Tangkap Saja

"Hari ini kami melanjutkan gelar konsultasi yang dua minggu lalu terkait laporan pidana yang disampaikan saksi korban di peristiwa Kanjuruhan," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andy Irfan kepada wartawan. 

"Kita ada rombongan 15 orang, jadi ada dua teman ini Wahyu dan Bagas. Dua orang ini saksi pelapor dan ada di dalam peristiwa Kanjuruhan, ikut menyaksikan, menonton penembakan sejumlah gas air mata, menyaksikan sejumlah orang meninggal dunia," ujarnya menambahkan.

Siap Ladeni Laporan Farhat Abbas, Denny Sumargo: Mau Selesai Baik-baik atau Hancur Salah Satu?

Keranda korban tragedi Kanjuruhan.

Photo :
  • Lucky Aditya/VIVA.

Menurut Andy, saksi kunci tersebut beserta rombongan akan kembali menyampaikan substansi laporan yang sama dengan laporan dua minggu lalu. Andy berharap, pihak kepolisian bersedia menerima laporan polisi yang dilayangkan hari ini.

Istana Sebut Pelapor ke Layanan "Lapor Mas Wapres" via WhatsApp Banyak yang Iseng

"Kita akan menyampaikan substansi laporan yang sama dengan dua minggu lalu kami kirimkan tapi tak bisa diterima Mabes Polri. Mudah-mudahan hari ini juga bisa diterima untuk laporan polisi yang seperti dua minggu lalu itu," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Aremania menyambangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Hal itu guna menindaklanjuti laporan mereka pada Jumat, 18 November 2022 lalu.

Gedung Bareskrim Polri

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

"Jadi, hari ini kami bersama penyintas dan keluarga korban kembali mengunjungi Bareskrim Mabes Polri dalam rangka menindaklanjuti laporan polisi yang telah kami ajukan Jumat kemarin," ujar tim hukum gabungan Aremania, Anjar Nawan Yusky kepada wartawan, Senin, 21 November 2022.

Dia menjelaskan, sampai Sabtu, 19 November 2022 lalu, tidak ada kejelasan dari Mabes Polri. Lantaran itu, pihaknya mendatangi Bareskrim Mabes Polri lagi hari ini. Anjar mengatakan, pihaknya dijanjikan laporan polisi bakal keluar hari ini sehingga datang menagih janji tersebut.

"Dijanjikan hari ini harusnya pukul 09.00 WIB pagi, LP itu sudah terbit. Untuk itu kami sekarang datang untuk menanyakan dan memastikan kejelasan bahwa laporan kami diterima," katanya.

Terkait tragedi Kanjuruhan ini, polisi telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka di antaranya, Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno.

Kemudian, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 359  tentang Kelalaian yang menyebabkan kematian dan 360 KUHP tentang Kelalaian yang menyebabkan luka berat dan Undang-undang Keolahragaan. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya