DPR Bakal Digeruduk karena Sahkan RKUHP, Ratusan Aparat Diturunkan
- VIVA/Andrew Tito
VIVA Nasional - Demonstrasi penolakan draf Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana bakal kembali digelar di depan Gedung DPR/MPR, hari ini, Selasa, 6 Desember 2022. Maka dari itu, sebanyak 400 personel gabungan diterjunkan ke sana.
400 Personel
"Sementara 4 SSK (400 personel) yang akan disiapkan di sana," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Komarudin kepada wartawan.
Lalu Lintas Bersifat Situasional
Sementara itu, untuk rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan Gedung DPR/MPR, bersifat situasional. Dengan demikian, rekayasa lalin baru akan dilakukan mengikuti kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Apabila memang mendesak dan diperlukan maka bakal dilakukan. Jika tidak sampai mengganggu arus lalin, maka tidak dilakukan.
"Sementara situasional aja," ujar dia.
Tak Ada Pola Pengamanan Khusus
Eks Kapolres Metro Tangerang Kota ini mengaku, tak ada pola pengamanan khusus guna mengawal unjuk rasa hari ini. Dia meminta massa aksi bisa menyampaikan pendapatanya dengan tertib. Adapun demo dilakukan kembali oleh Aliansi Nasional Reformasi KUHP.
"Pengamanan atau pelayanan dan pengawalan jalannya aksi penyampaian pendapat di muka umum akan sama seperti pengawalan aksi-aksi yang lain. Harapan tentunya aksi berjalan dengan aman, tertib dan lancar," kata Komarudin.
DPR Mau Mengesahkan
Sebelumnya diberitakan, Aliansi Nasional Reformasi RKUHP menolak tegas rencana pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang rencana disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa, 6 Desember 2022.
Direktur LBH Jakarta Citra Referendum mengatakan bahwa pihaknya akan kembali berdemonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi untuk menolak pengesahan RKUHP. Sebab, banyak ditemukan pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP tersebut.
"Kami akan tetap melakukan penolakan. Kami akan semakin banyak dan besar untuk datang ke DPR menolak RKUHP sampai besok," kata Citra saat ditemui di sela-sela Aksi Tabur Bunga Penolakan RKUHP di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.
DPR dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna DPR ke-11 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023. Rencananya, salah satu agenda dalam paripurna DPR mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Rencana pengesahan RKUHP itu sebelumnya sudah disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Menurut dia, pimpinan DPR sudah koordinasi dengan Badan Musyawarah terkait paripurna DPR pengesahan RKUHP.
Sebelumnya, RKUHP juga sudah disetujui di tingkat I antara Komisi III DPR dan pemerintah.
"Bisa iya (besok), bisa enggak. Tergantung pengagendaan dari Kesekjenan (DPR)," kata Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022.