Bharada E Bongkar Ciri-ciri Perempuan Menangis di Rumah Ferdy Sambo

Bharada E
Sumber :
  • tvOne/Muhammad Bagas

VIVA Nasional – Kuasa Hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Ronny Talapessy mengungkap ciri-ciri dari perempuan yang menangis saat keluar dari rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan.

Menteri PKP Maruarar Sirait Bilang Anggaran Kementeriannya Kecil Buat Bikin 3 Juta Rumah

Hal tersebut dikatakan pada saat sebelum memulai jalannya persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 5 November 2022. Adapun agenda tersebut pemeriksaan saksi silang antara Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Warga Muara Baru Geger, Jasad Wanita Tanpa Kepala Terbungkus Kantong Ditemukan di Danau

Ronny mengatakan bahwa seorang perempuan dilihat oleh kliennya menangis saat keluar dari dalam rumah Sambo itu memiliki ciri-ciri berambut pendek.

"Yang pasti dia rambutnya pendek, kulitnya sawo matang," ujar Ronny di PN Jakarta Selatan, Senin 5 November 2022.

Kongres Wanita Indonesia Taruh Harapan Besar di Pemerintahan Prabowo

Bharada E

Photo :
  • tvOne/Muhammad Bagas

Namun demikian, Ronny hanya menyebutkan ciri perempuan tersebut sampai di situ. Ia belum merinci identitas perempuan tersebut.

Sebagai informasi, Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Sidang Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

Sedangkan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.

Atas hal tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

Bharada E Sebut Ada Perempuan Menangis

Bharada Richarad Eliezer alias RE hari ini akan melakukan pemeriksaan sebagai saksi secara silang dengan terdakwa Kuat Ma'ruf dan Bripkas Ricky Rizal alias RR di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu 30 November 2022.

Saat memberikan kesaksiannya di hadapan Majelis Hakim, Bharada RE mengatakan bahwa saat di rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Bangka itu ada peristiwa dimana muncul perempuan menangis dari dalam rumah di Jalan Bangka tersebut.

Hal tersebut, berawal saat Majelis Hakim bertanya terkait peristiwa apa yang membuat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo mengalami pertengkaran dalam rumah tangganya.

"Ada peristiwa lain yang misalnya semacam pertengkaran PC dng FS?," tanya Hakim

"Pada waktu bulan Juli saya agak lupa tanggalnya saya sempat naik piket akhir Mei bersama almarhum (Brigadir Yosua) padahal almarhum ini ajudan ibu, tapi karena bang Mathius menjaga di Saguling, yang naik piket saya sama almarhum, selepas piket saya balik ke saguling," ujar Richard Eliezer.

"Ada kejadian tiba-tiba ibu turun, almarhum juga turun bawa senjata langsung taro di mobil," sambung dia.

Tak lama berselang itu, Putri langsung memanggil ketiga ajudan tersebut, yakni Bharada RE, Brigadir Yosua dan Mathius Marey. Kemudian, kata Richard, mereka berempat langsung naik ke mobil dan berkeliling kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

"Sempat nanya ke almarhum ini mau ke mana, mereka di depan, itu perjalanan ada muter-muter di kemang, akhirnya kita balik ke kediaman bangka," kata Richard.

Lalu, ketiga ajudan hingga Putri Candrawathi langsung bersinggah sejenak di rumah Jalan Bangka tersebut. Kata Richard, saat itu Putri dalam kondisi marah namun dirinya tak berani bertanya penyebab kemarahannta tersebut.

"Bang yos bilang chad parkir mobil ke belakang, setengah jam kemudian pak FS pulang dianter saddam," kata Richard.

Kemudian, Richard menegaskan bahwa setibanya Ferdy Sambo di rumah Bangka pun juga turut dalam kondisi marah. Namun, Ferdy Sambo langsung masuk ke dalam rumah.

Selanjutnya, Yosua pun akhirnya berucap dengan mengimbau Richard bahwa akan ada teman Ferdy Sambo yang datang ke rumah tersebut. Kendati, Richard tidak mengetahui kedatangan teman Ferdy Sambo.

"Pak FS kayak marah-marah juga langsung masuk ke dalam rumah. Almarhum bilang chad nanti ada pak eben yang datang rekannya bapak," beber Richard.

"Pas datang saya ga lihat...Bang Yos bilang tidak ada selain kami berdua (yos dan matheus) yang ada di dalam rumah, area kediaman Bangka. Yang di belakang ada romer, saddam, art di depan ada saya, alfon sekuriti," sambungnya.

Lantas, Richard pun mengatakan tidak mengetahui hal apapun yang terjadi di dalam rumah di Jalan Bangka tersebut.

Namun, selang beberapa saat kemudian, tetiba muncul seorang perempuan dari dalam rumah sambil menangis. Perempuan yang tidak diketahui oleh Richard identitasnya, langsung meminta untuk memanggilkan drivernya.

"Setengah jam kemudian ada orang keluar dari rumah, saya bilang fon ada orang keluar itu. Ada perempuan, saya ga kenal, nangis dia. Saya bertanya-tanya ini siapa. Saya lihat ke dalam," tutur Richard.

"Perempuan itu bilang mencari driver dia, saya lari ke samping saya panggil drivernya, perempuan itu naik baru pulang," lanjut dia.

Kemudian, Richard menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut, Ferdy Sambo akhirnya lebih sering pulang ke rumah Saguling.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya