Bareskrim Ungkap Peran Istri-Anak Ismail Bolong dalam Kasus Tambang Ilegal Kaltim

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Brigjen Pipit Rismanto
Sumber :
  • Humas Polri

VIVA Nasional – Bareskrim Polri memanggil istri dan anak Ismail Bolong sebagai saksi dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur. Pihak kepolisian pun membeberkan peran dari anak dan istri Ismail Bolong di kasus tambang ilegal itu.

Kelakuan Melody Sharon Lindas Suami usai Kepergok Selingkuh: Tak Menyesal Malah Liburan ke Bali

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, keduanya diperiksa karena diduga terlibat di kasus tersebut. Pipit menyebut anak Ismail Bolong berperan sebagai direktur utama tambang ilegal, sementara istrinya yang melakukan transaksi.

"Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi," kata Pipit saat dihubungi wartawan, Jumat 2 Desember 2022.

Jangan Coba-coba! Brigjen Mukti Bakal Rekomedasikan Cabut Izin Tempat Hiburan yang Edarkan Narkoba

Pipit mengatakan, pihaknya memeriksa istri dan anak Ismail Bolong sudah sesuai ketentuan. Pasalnya, dalam kasus dugaan tambang ilegal tersebut sudah ditemukan unsur pidananya.

Pengakuan Mengejutkan Melody Sharon Lindas Suaminya usai Dipergoki Selingkuh

Oleh sebab itu, kata Pipit, anak dan istri Ismail Bolong memiliki hubungan dan keterangan mereka saling menguatkan satu sama lain. Namun, Pipit tidak menjelaskan secara rinci proses pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik.

"Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungan. Hasilnya (pemeriksaan) lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya," kata dia.

Ismail Bolong ngaku serahkan uang ke pejabat Polri

Photo :
  • Instagram @terangnedia

Pipit sebelumnya mengatakan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah naik ke tahap penyidikan. Polisi masih mendalami kasus ini.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Pipit Rismanto mengatakan pelaku utama dari mafia tambang ilegal di Kalimantan Timur sudah berhasil ditangkap. Menurutnya, sudah ada unsur pidana dalam kasus tambang ilegal tersebut. 

"Yang jelas tindak pidananya sudah ada. Ya kan pelaku pertambangannya kan sudah kita tangkap," ujar Pipit saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 30 November 2022.

Ilustrasi lokasi tambang ilegal

Photo :
  • Antara/Jimmy Ayal

Kendati demikian, Pipit belum menjelaskan secara rinci tentang identitas dari pelaku utama mafia tambang tersebut. Dia menyebut bahwa proses penetapan tersangka dari kasus tambang ilegal itu sedang diproses.

Sementara itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tak menutup kemungkinan akan menjemput paksa Ismail Bolong jika tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan kedua terkait kasus tambang ilegal.

Ismail Bolong dijadwalkan menjalani pemeriksaan kedua di Bareskrim Polri terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur pada Selasa, 29 November 2022.

Iya iya (tidak menutup kemungkinan jemput paksa). Yang jelas, di rumahnya (Ismail Bolong) tidak berada di tempat, kita juga sudah bertanya ke Ketua RT," ujar Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dihubungi wartawan.

Dalam kasus ini, beredar laporan hasil penyelidikan Propam Mabes Polri nomor R/1253/IV/WAS/2.4./2022/Divpropam tertanggal 7 April 2022. 

Dari dokumen poin h, tertulis Aiptu Ismail Bolong memberikan uang koordinasi ke Bareskrim Polri diserahkan kepada Kombes BH selaku Kasubdit V Dittipidter sebanyak 3 kali, yaitu bulan Oktober, November dan Desember 2021 sebesar Rp3 miliar setiap bulan untuk dibagikan di Dittipidter Bareskrim.

Video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur. Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya.

"Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp5 sampai Rp10 miliar dengan setiap bulannya," kata Ismail Bolong dalam videonya.

Kemudian, Ismail Bolong juga mengklaim sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto yakni memberikan uang sebanyak tiga kali. Pertama, uang disetor bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar.

"Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau," lanjut dia.

Sementara itu, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo kembali buka suara terkait kasus dugaan suap hasil tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Ferdy Sambo mengatakan bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan juga Aiptu (purn) Ismail Bolong telah diperiksa di Divisi Propam Polri terkait kasus dugaan tambang ilegal.

"(Sudah diperiksa) iya sempet," ujar Ferdy Sambo saat keluar dari ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.

Ia menyebutkan bahwa, setelah dirinya mengeluarkan Laporah Hasil Penyelidikan (LHP) berati pemeriksaan tersebut telah selesai. Kata Sambo, LHP tersebut pun telah dilaporkan kepada pimpinannya saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," tutur Sambo.

Hal senada juga diungkap oleh Eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan. Dia turut membenarkan terkait laporan pemeriksaan penyelidikan terkait dugaan tambang ilegal yang berada di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"(LHP penyelidikan) Betul ya betul," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 24 November 2022.

Tak hanya itu, ia pun menegaskan bahwa dirinya juga turut melakukan pemeriksaan orang-orang yang terlibat dalam dugaan setoran uang tambang ilegal yang berada di Kalimantan Timur.

Dalam hal tersebut, Hendra mengaku langsung yang memeriksa orang yang terlibat dalam tambang ilegal di Kalimantan Timur, yakni salah satunya Ismail Bolong.

"Betul ya saya (periksa Ismail Bolong)," tutur Hendra sambil tersenyum.

Melody Sharon (31), istri yang tega melindas suaminya, AG (35), menggunakan mobil di kawasan Cipayung, Jakarta Timur.

Cerita Suami Melody Sharon soal Parahnya Kelakuan Istri usai Lindas Dirinya

AG (35) mengaku sempat menghubungi istrinya, Melody Sharon (31) usai dilindasnya dengan mobil gegara memergoki sang istri selingkuh.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024