Tersangka KPK Ikut Acara Hari Antikorupsi Bareng Firli Bahuri, Kok Bisa?
- VIVA/Nur Faishal
VIVA Nasional – Kehadiran Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron atau Ra Latif di rangkaian acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis kemarin jadi sorotan.Â
Musababnya ialah statusnya yang kini menjadi tersangka korupsi oleh KPK. Apalagi, acara tersebut dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri.
Hakordia oleh KPK diadakan di Surabaya selama dua hari, yaitu pada Kamis hingga Jumat, 1-2 Desember 2022. Salah satu rangkaiannya ialah kegiatan di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis kemarin.Â
Pemprov Jatim pun mengundang seluruh kepala daerah se Jatim untuk hadir dan tidak boleh diwakilkan. Itu sebabnya Ra Latif juga hadir di acara tersebut.
Pada acara tersebut, Ra Latif terlihat hadir dengan menggunakan kemeja batik cokelat dipadu celana hitam dan peci hitam.Â
Berbaur bersama bupati/wali kota se Jatim, dia turut mendengarkan pidato Ketua KPK Firli Bahuri. Sayang, saat hendak diwawancara wartawan usai acara, Ra Latif ogah menyampaikan komentar.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa penyidik masih belum menahan Ra Latif kendati sudah berstatus tersangka karena penyidikan kasus yang membelit Ra Latif masih dalam pendalaman. "Penyidik profesional dalam menangani kasus tersebut. Sabar, ya," ucapnya. Â
Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan rasuah di Kabupaten Bangkalan. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan. Selain itu, tim KPK juga secara maraton melakukan penggeledahan di kantor Bupati Bangkalan dan DPRD setempat beberapa waktu lalu. KPK sudah menetapkan beberapa tersangka, termasuk Ra Latif.
Menyikapi itu, Pimpinan DPW PPP Jawa Timur telah menggelar rapat internal karena Ra Latif merupakan kader dan posisianya sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan.Â
Hasilnya sudah disampaikan ke DPP PPP. Informasinya, PPP akan  menonaktifkan Ra Latif dari posisinya sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan. Â