Tilang Elektronik Resmi Berlaku di Kota Padang Mulai Hari Ini

Ilustrasi kamera ETLE
Sumber :
  • Korlantas Polri

VIVA Nasional – Kapolda Sumatra Barat, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Suharyono menyebutkan, mulai hari ini, pihaknya resmi memberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau tilang elektronik menggunakan kamera ponsel yang dikendalikan oleh personel dari jajaran Polisi Lalu Lintas (Polantas).   

Ada yang Baru dari Sistem ETLE Indonesia

"Sarana dan prasarana dalam persiapan tilang mobile ini relatif terbatas. Pemberlakuan baru dimulai di Kota Padang saja," kata Suharyono, Kamis, 1 Desember 2022.

Polisi melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas dan ETLE

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon
Aktivitas Vulkanik Gunung Marapi di Sumbar Meningkat, Menurut Badan Geologi

Suharyono mengatakan, pemberlakuan ETLE mobile mulai hari ini merupakan langkah awal yang menjadi sangat penting untuk pemahaman seluruh masyarakat di Sumatra Barat. Dalam waktu dekat, ETLE mobile ini akan diberlakukan di seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

"Secepatnya diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Sumbar. Mulai di kota Padang ini, setidaknya menginformasikan ke seluruh masyarakat bahwa Polri dalam melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas telah dilakukan secara digital,” ujarnya.

Wajah Terciduk Kamera, Siap-Siap Kena Tilang

Suharyono menyebutkan, penerapan sistem ETLE mobile ini dapat meminimalisir kesalahpahaman dan gesekan yang terjadi antara petugas dengan masyarakat di lapangan sehingga image negatif terhadap Polantas dapat dihilangkan. "Polisi lalu lintas itu bersih, ini tujuannya,” ujarnya. 

Kapolda Sumbar

Polda Sumbar Periksa 5 Saksi dan Sita 4 Barang Bukti Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Rinciannya

Kepala Polda Sumatra Barat menyebut sudah 5 orang saksi diperiksa atas kasus penembakan yang dilakukan oleh AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024