Irjen Krishna Murti Ungkap Detik-detik Cyril Stiak Ditangkap di Bali
- Instagram @krishnamurti_bd91
VIVA Nasional – Polri berhasil tangkap buronan Interpol yang merupakan warga asal Republik Ceko di Bali. Buronan yang dicari sejak tahun 2019 tersebut bernama Cyril Stiak dan Stefan Durina.
Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Mukti menjelaskan, awalnya pihak polri telah menerima permintaan untuk mencari dua buron asal Republik Ceko. Keduanya itu merupakan buronan negara asalnya.
"Head of NCB PRAGUE / Praha / Rep. Ceko di sela sela giat HoNCB di Lyon, meminta kami untuk menindaklanjuti permintaan pencarian subjek IRN an Cyril Stiak dan Stefan Durina sebagaimana mereka meminta bantuan yg sama saat IGA 89 di Istanbul," ujar Krishna melalui keterangan tertulis yang diterima, Kamis 1 Desember 2022.
Kemudian, Polri langsung bergerak cepat dengan langsung berkoordinasi bersama dengan pihak Imigrasi. Hal itu dilakukan untuk melakukan pencarian data keberadaan kedua buronan tersebut.
"Ditemukan dari hasil pencarian pada basis data Imigrasi kedua subjek IRN Stefan Durina telah tercatat masuk pada tanggal 14 Maret 2020 dengan paspor Slovakia nomor: BB8226295," kata dia.
"Dan untuk subjek IRN Cyril Stiak masuk Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada tanggal 14 Juni 2019 dengan paspor Rep. ceko nomor: P45263884 dengan menggunakan maskapai Air Asia (D27798) dan kedua subjek tersebut belum tercatat meninggalkan Bali," sambungnya.
Selanjutnya, Polri langsung menelusuri terkait data-data yang didapat dari pihak Imigrasi. Ternyata buron atas nama Cryil Stiak masih berada di kawasan Bali.
Sehingga Polri langsung ambil keputusan untuk menangkap Cryil Stiak yang tengah berada di sebuah villa di kawasan Kuta Selatan, Bali.
"Kabagjatinter untuk dapat dilakukan koordinasi dengan IP Rep. Ceko untuk mengirimkan Arrest Warrant dan Provesional Arrest IRN Cyril Stiak," tegas dia.
Tak sampai disitu, polri pun selanjutnya akan menyelidiki satu buron lainnya yang bernama Stefan Durina.