Siswi SMP Polisikan Ibu Kandungnya Karena Ditegur Gaya Pacaran yang Vulgar

Ilustrasi berpacaran.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Nasional – Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palembang, Sumatera Selatan, melaporkan ibu kandungnya ke polisi. Sang anak melayangkan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, lantaran tak terima dimarahi ibunya terkait gaya pacaran yang kebablasan.

Polisi Bakal Sita Aset Pegawai dan Staf Ahli Komdigi yang Terlibat Judi Online

Terungkapnya laporan ini, usai sang ibu meluapkan kekecewaannya dengan curhat di media sosial TikTok. Si ibu memergoki anaknya, berpacaran dengan cara chat yang vulgar. Hingga berujung pada pelaporan atas dugaan tindak kekerasan.

Laporan siswi SMP tersebut kemudian beredar luas dan viral di media sosial. Salah satu akun media sosial yang memposting curhatan si ibu ialah akun Instagram @igtainmenttt. Dalam unggahannya, ibu ini menceritakan kronologi awal sang anak ketahuan berpacaran.

Kimberly Bongkar Sikap Asli Edward Akbar, Tak Bisa Ngaji hingga Tak Pernah Puasa Ramadhan

Sang ibu mengaku sempat memarahi serta memberikan pelajaran kepada anak perempuannya, yang dianggap telah berpacaran kelewat batas.

"Berawal dari marahi dan ngasi sedikit pelajaran ke anak cewe saya karena ketahuan pacaran kelewat batas," ungkap sang ibunda.

Bantah Rebut Anak, Baim Wong Singgung Dosa

Ibu ini mengaku sakit hati, setelah melihat pesan WhatsApp anaknya yang berisi kalimat vulgar.

"Babee gapapa sayangg aku dari tadi nungguin kamuu kngenn berat sama kamu," bunyi pengirim pesan kepada anak ibu tersebut.

"Kalo ci*ok it emng manis yaa?" pesan pengirim.

Sang anak rupanya mengadu setelah dimarahi oleh ibunya, dan meminta maaf kepada kekasihnya.

Sedihnya, ibu ini mengaku menghidupkan anak-anaknya seorang diri sebagai single mom, setelah ditinggalkan sang suami tanpa memberi nafkah.

"Dibesarkan oleh seorang single mom tanpa nafkah dari mantan suami sepeser pun sampai skrg," paparnya.

Lantaran tak terima dilarang berpacaran oleh si ibu, sang anak melayangkan laporan ke SPKT Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya