Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan Dana Otsus Papua dengan Bikin Tim Khusus
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional - Pemerintah disarankan membenahi pengelolaan dan pengawasan dana otonomi khusus atau otsus Papua jilid II. Pembenahan diperlukan agar masyarakat Papua bisa merasakan secara optimal dana otsus tersebut.
Demikian disampaikan pegiat antikorupsi Papua, Yerry Basri Mak. Menurutnya, di era otsus Papua jilid I, ia dan pegiat anti korupsi lainnya menerima banyak keluhan dari masyarakat. Kata dia, umumnya masyarakat mengeluhkan belum merasakan manfaat dana otsus.
Yerry bilang dengan pembenahan pengelolaan yang serius maka lebih berdampak positif untuk mensejahterakan masyarakat hingga ke pelosok Papua.
“Pengelolaan anggaran (Otsus) ini harus dibenahi supaya masyarakat bisa merasakan itu. Kalau dana Otsus betul-betul turun dan dikelola secara baik, pasti masyarakat Papua sejahtera dengan dana Otsus," kata Yerry, dalam keterangannya, Rabu, 30 November 2022.
Dia mengatakan perlunya perbaikan serta memperketat pengawasannya. Yerry pun setuju jika pengawasan pengelolaan dana Otsus dilakukan oleh satu badan khusus dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat di Papua, termasuk pegiat anti korupsi hingga tokoh adat.
“Badan ini harus diisi juga oleh aktivis-aktivis (antikorupsi), diisi oleh tokoh agama, diisi oleh tokoh adat, dengan tokoh pemuda, tokoh perempuan, supaya mereka ini bisa mengontrol dana ini, begitu," tutur Yerry.
Lantas, terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, Yerry mengapresiasi langkah yang dilakukan KPK. Dia mengatakan KPK sudah mengedepankan hak asasi Lukas sebagai tersangka.
Yerry mengatakan demikian karena sikap KPK yang mempertimbangkan potensi konflik yang mungkin terjadi jika Lukas dijemput paksa. Menurutnya, KPK juga mesti paham dalam melihat situasi kondisi atau sikon di Papua.
"Makanya saya lihat langkah-langkah yang diambil KPK ini sangat bagus, mereka menjunjung tinggi hak asasi manusia juga. Jadi, KPK yang berbuat ini, saya kira masyarakat kami di Papua sangat mendukung itu," ujar Yerry.
Pun, dia menambahkan penegakan hukum yang dilakukan KPK terhadap Lukas jadi pelajaran bagi para pejabat daerah di Papua. Harapannya, agar para pejabat lebih hati-hati dalam mengelola anggaran pembangunan.Â
“Karena kami mau ini rakyat Papua harus sejahtera dengan dana otonomi khusus ini dan harus luncur sampai ke bawah, sampai ke kabupaten, ke distrik-distrik harus luncur, sampai ke masyarakat sendiri selaku penerima manfaat," tutur Yerry.