Serikat Pekerja Jiwasraya Tolak di PHK karena Pesangon Kecil
- vivanews/Andry Daud
VIVA Nasional – Serikat Pekerja Jiwasraya menyampaikan keluhannya terkait adanya restrukturisasi polis Jiwasraya. Mereka yang menolak Pemutusan Hubungan Kerja berharap Jiwasraya tak ditutup.
"Jiwasraya mau dihabisi, diganti dengan nama baru, nggak punya kualifikasi sama sekali. Karyawan Jiwasraya diberhentikan dengan permainan pesangon kecil, pengurangan-pengurangan pesangon hingga tak dapat apa-apa," ucap pengacara Serikat Pekerja Jiwasraya, Deolipa Yumara kepada wartawan, Selasa 29 November 2022.
Deolipa minta Jiwasraya tetap ada dan tak ditutup. Soal proses restrukturisasi polis Jiwasraya, dia menilai hal itu berpotensi melawan hukum.
"Kalau secara cerita Serikat Pekerja ini perbuatan melawan hukum karena aset ini tiba-tiba dialihkan antara PT to PT tanpa memperhatikan pekerja ini diam-diam aset beralih. Sepanjang demikian ini perbuatan melawan hukum ini akan kita kejar," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Serikat Pekerja Jiwasraya, Hotman David menambahkan kalau PHK Jiwasraya tak sesui ketentuan. Karyawan dirugikan dengan sistem PHK saat ini.
"Rasionalisasi beripa PHK karyawan ini tidak memiliki dasar hukum berupa ketentuan perushaan yang mengatur tentang skema rasionalisasi termasuk penetapan hak-hak karyawan akibat adanya rasionalisasi serta tidak memiliki kriteria bagi karyawan yang terdampak rasionalisasi sehingga hak-hak yang ditawarkan tidak sesuai dengan perjanjian kerja bersama atara Direksi Jiwasraya dengan karyawan," ucap David menambahkan.
Dalam kesempatan itu, David mempertanyakan pula janji direksi Jiwasraya yang berkata akan menjamin pekerjaan seluruh karyawan di Jiwasraya.
"Rencana rasionalisasi yang disampaikan Direksi Jiwasraya ini bertentangan dengan janji atau komitmen Direksi Jiwasraya yang pernah diucapkan ke seluruh karyawan bahwa karyawan akan dimigrasikan bekerja di IFG Life," kata dia lagi.