Ditantang Kabareskrim, Ferdy Sambo: Merekalah yang Buka, Kenapa Jadi Saya

Ferdy Sambo saat didang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pun turut buka suara saat diminta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto untuk membuka Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan suap hasil tambang ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Wamen ESDM: Perusahaan Tambang Wajib Berdayakan Masyarakat Sekitar Lokasi

"Mereka lah yang buka, kenapa saya, kan sudah ada," ujar Ferdy Sambo usai jalani sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa 29 November 2022.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana
Sosialisasi Jasa Pengamanan Polri

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengatakan bahwa Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan juga Aiptu (purn) Ismail Bolong telah diperiksa di Divisi Propam Polri terkait kasus dugaan tambang ilegal.

"(Sudah diperiksa) iya sempet," ujar Ferdy Sambo saat keluar dari ruang sidang PN Jakarta Selatan, Selasa, 29 November 2022.

Cek Kesiapan Jalur Libur Natal dan Tahun Baru, Ini Temuan Irjen Aan di Merak

Ia menyebutkan bahwa setelah dirinya mengeluarkan Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) berarti pemeriksaan tersebut telah selesai. Kata Sambo, LHP tersebut pun telah dilaporkan kepada pimpinannya saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Ferdy Sambo di Sidang Lanjutan Kasus Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," tutur Sambo.

Minta Buka BAP

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, menantang eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo untuk menunjukkan berita acara pemeriksaan dirinya dalam kasus tambang ilegal. Kasus tambang ilegal ini mencuat usai diungkap Ismail Bolong, pensiunan polisi berpangkat Aiptu.

"Keluarin aja berita acaranya (berita acara pemeriksaan)," kata Agus saat dihubungi wartawan, Selasa, 29 November 2022.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto

Photo :
  • ANTARA

Komjen Agus mengatakan bahwa pernyataan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan eks Karo Paminal Propam Polri, Hendra Kurniawan soal dugaan hasil tambang tersebut merupakan pengalihan isu.

Menurut Jenderal bintang tiga itu, jika dalam laporan tersebut benar menyeret namanya, tidak seharusnya pihak Propam melepas dan tak melanjutkan penyelidikan laporan tersebut. Diketahui pada saat itu, Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri saat anak buahnya melakukan penyelidikan soal dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur itu. 

“Tanya saja ke anggota jajaran kelakuan Hendra Kurniawan (HK) dan Ferdy Sambo (FS). Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," ujar Agus saat dihubungi, Jumat 25 November 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya