Investasi Telkomsel ke GoTo Dalam Pantauan KPK
- Dok: GoTo
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang memantau penyertaan modal atau investasi PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terhadap Gojek-Tokopedia (GOTO), yang dianggap banyak pihak terdapat kejanggalan
Â
Dalam memonitor investasi perusahaan telekomunikasi pelat merah ke platform digital raksasa itu, lembaga antikorupsi bakal menggandeng sejumlah pihak. Tak terkecuali lembaga audit.
Bukan tanpa sebab koordinasi bakal dilakukan KPK dalam mengawasi investasi anak perusahaan BUMN senilai triliunan itu. Mengingat sejumlah kalangan menilai investasi itu janggal dan berpotensi merugikan keuangan negara. Selain itu, investasi itu juga sarat konflik kepentingan.
"Kita (Direktorat penindakan dan Eksekusi) juga kemarin sudah kerjasama dengan direktorat monitoring sudah intens monitoring mengenai hal ini (investasi GOTO). Kami biasanya akan mendapatkan feeding dari direktorat monitoring mengenai hal ini. Kalau direktorat monitoring sudah turun, berarti dia memonitor lebih detail daripada kami melakukan penyelidikan," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto, Selasa, 29 November 2022.
"Biarlah itu jadi informasi yang baik, nanti kita juga akan koordinasi juga," sambungnya
Karyoto merespon diplomatis saat disinggung apakah pihaknya akan menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) jika nantinya mengusut ada dugaan tindak pidana dalam investasi tersebut. Ia meminta waktu untuk mempelajari kasus tersebut.Â
Kendati demikian, Karyoto tak menampik jika pihaknya dapat mengusut penyertaan modal PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) terhadap Gojek-Tokopedia (GOTO), jika ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi.
"Kalau dia (investasi GOTO) ditelisik-telisik ada pidananya langsung deputi pencegahan minta ke pimpinan, ekspose, kami (Direktorat Penindakan dan Eksekusi) dihadirkan," ujar Karyoto
Menurut Karyoto, Direktorat Pencegahan dan Monitoring KPK sedang bekerja mendalami investasi senilai triliunan itu. Proses pemantauan atau monitoring ini bertujuan untuk pencegahan korupsi terkait proses investasi ini. Jika ditemukan adanya dugaan perbuatan pidana dalam investasi itu, maka akan langsung dilakukan gelar perkara.
"Jadi potong prosedur, harusnya misalnya lapor dari PLPN, ini langsung dari pencegahan. Karena pencegahan dari monitoring itulah punya daya cari juga terhadap tindak pidana-tindak pidana yang terjadi di masyarakat," kata Karyoto.
Sejauh ini DPR juga telah membentuk panitia khusus (Pansus) soal skandal pembelian saham GoTo oleh Telkomsel ini.
Beli Saham Rp 6,4 Triliun
Seperti diketahui, Telkomsel memiliki saham GOTO senilai US$450 juta atau setara dengan Rp 6,4 triliun pada November 2020. Nilai investasi itu setara dengan 23,7 miliar saham GOTO.
Telkomsel mengadakan perjanjian dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB) atau Gojek untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar US$150 juta atau setara dengan Rp 2,1 juta per Desember 2020.
Opsi beli saham preferen memberikan hak kepada Telkomsel untuk membeli tambahan saham preferen dari AKAB sebesar US$300 juta dan dapat dieksekusi dalam waktu 12 bulan pada harga US$5,049 per saham.
Pada 17 Mei 2021, Gojek dan Tokopedia melakukan merger menjadi PT GoTo Gojek Tokopedia dan membuat Telkomsel mengeksekusi CB sesuai perjanjian CB, dengan CB akan dikonversi menjadi saham.
Lalu pada 18 Mei 2021, Telkomsel telah menandatangani perjanjian pembelian saham untuk memesan 29.708 lembar saham konversi atau sebesar US$150 juta yang setara dengan Rp 2,1 triliun, dan 59.417 lembar saham tambahan dari opsi pembelian saham atau senilai US$300 juta atau setara Rp 4,29 triliun.
Berdasarkan perubahan akta pada 19 Oktober 2021, GOTO melakukan stock split dan mengubah jumlah kepemilikan saham Telkomsel dari 89.125 lembar saham, menjadi 23,72 miliar lembar saham.
Dengan investasi dan stock split ini, maka Telkomsel tercatat memperoleh saham GOTO pada harga Rp 270 per saham.
Sementara itu, Penurunan harga saham PT Goto Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) yang signifikan membuat PT Telkom Indonesia Tbk. (TLKM) harus membukukan unrealized loss atau kerugian yang belum terealisasi hingga Rp 811 miliar.
Berdasarkan laporan keuangan kuartal I/2022, TLKM menderita' kerugian' hingga Rp 881 miliar akibat berinvestasi pada saham teknologi tersebut. Sebagai catatan, BUMN itu menderita kerugian bahkan ketika harga saham GOTO berada di level IPO.
Per tanggal 31 Maret 2022, Telkomsel, anak usaha TLKM menyatakan nilai wajar investasi saham di GoTo dengan menggunakan nilai penawaran saham GoTo pada saat IPO sebesar Rp 338 per saham.
Investasi itu sempat menuai polemik. Guna mengetahui dan membahas permasalahan terkait investasi itu, Komisi VI DPR membentuk panitia kerja (Panja) investasi BUMN kepada perusahaan digital.
Melalui Panja ini, DPR ingin mengetahui apakah investasi Telkomsel ke GOTO sudah sesuai prinsip good corporate governance (GCG) yang berlaku. Lalu, apakah investasi itu menguntungkan atau tidak.
Kemudian, apakah ada konflik kepentingan dalam investasi tersebut. Pasalnya, kakak kandung Menteri BUMN Erick Thohir yang juga dikenal dengan nama Boy Thohir merupakan komisaris utama GOTO.
Dalam menghimpun informasi dan data, panja ini telah meminta keterangan sejumlah pihak. Di antaranya Direktur Utama (Dirut) Telkom Ririek Adriansyah, Dirut Telkomsel Hendri Mulya Syam, hingga ahli.
Â