Bawaslu Beberkan Konsep Gotong Royong dalam Pengawasan Pemilu 2024

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono
Sumber :
  • Humas Bawaslu

VIVA Nasional – Rapat Koordinasi Bawaslu dan Media Massa Nasional dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 bertemakan Peran dan Fungsi Strategis Media Pers dalam Mengawal Pemilu 2024 di The Singhasari Resort, Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu, 26 November 2022.

Gunung Raung di Jawa Timur Erupsi, Abu Tebal Terlihat Membubung Tinggi

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono dalam acara tersebut menyampaikan konsep gotong royong dalam pengawasan dan pencegahan Pemilu 2024.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono

Photo :
  • Humas Bawaslu
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Letusan Setinggi 900 Meter

"Bawaslu ke depan menggunakan konsep gotong royong dalam pengawasan dan pencegahan," ujar Totok saat membuka acara.

Kemudian dia juga menyampaikan dengan melalui konsep itu Bawaslu akan melibatkan seluruh pihak, mulai dari penyelenggara, pemilih, peserta pemilu, hingga media massa, dalam mengawasi dan mencegah terjadinya beragam pelanggaran pada Pemilu 2024.

Keterwakilan Perempuan, Ketua Komisi II DPR: Tahun Ini Puncaknya Khususnya di DPR

Ia juga menyebutkan bahwa pemilu 2024 ini serentak dan dinamikanya lebih dinamis dan karena itu diperlukan upaya semaksimal mungkin.

"Pemilu 2024 ini serentak ya, tentu dinamikanya lebih dinamis. karena itu upaya semaksimal mungkin menggandeng semua pihak untuk bersama-sama ikut melakukan pengawalan. Kita gunakan konsep gotong royong, melibatkan semua" Ujarnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Totok Hariyono

Photo :
  • Humas Bawaslu

Lalu, ia menekankan bahwa pemilu bukan kepentingan bawaslu, tapi hajat hidup bersama.

"karena pemilu ini bukan kepentingan bawaslu, bukan kepentingan kpu, tapi hajat hidup bersama yang kita harus lakukan bersama-sama dengan segala dinamikanya."

Dalam kesempatan yang sama, Totok menyampaikan latar belakang Bawaslu mengusung konsep gotong royong itu adalah karena adanya kecenderungan selama ini peserta pemilu dan pemilih diposisikan sebagai objek dalam pemilu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya