Pengamat: Bantahan Kepala Bareskrim terkait Ismail Bolong Tak Hormati Penyelidikan Polri

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan bantahan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto terkait Ismail Bolong menunjukkan sikap yang tidak menghormati hasil pemeriksaan Propam Polri.

“Justru bantahan Kabareskrim itu menunjukkan beliau tidak menghormati hasil pemeriksaan institusi pengawasan internal dalam hal ini Biro Paminal, Divpropam,” kata Bambang dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Ia menyebutkan, bantahan tersebut tidak bisa menjadi dalih untuk menghentikan pemeriksaan terhadap dugaan uang koordinasi kegiatan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Hendra Kurniawan

Photo :
  • VIVA / Zendy Pradana

Menurut dia, bantahan Kabareskrim itu sebagai alibi dari seseorang yang diduga terlibat pidana. Seperti Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua juga membantah, bahkan melakukan rekayasa dengan kelompoknya.

“Semua orang yang diduga terlibat dalam suatu tindak pidana pasti akan membantah dan menyampaikan alibi-alibi,” ujar Bambang.

Bantahan Agus

Irwasum Polri Dedi Prasetyo Resmi Berpangkat Komjen

Bambang menekankan, bahwa surat pemeriksaan Kepala Biro Paminal dan surat rekomendasi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri tanggal 7 April 2022 benar adanya. Karena, secara logika Ferdy sambo dan Hendra Kurnaiwan pada bulan surat itu dikeluarkan belum punya motif untuk menjatuhkan Kepala Bareskrim dan koleganya.

Ferdy Sambo saat didang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Penampakan 3 Pegawai Kemenhub Ditahan KPK Karena Terlibat Kasus Korupsi DJKA

“Ini dibuktikan rekomendasi yang diberikan tak menyentuh pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan para perwira tinggi tersebut,” kata Bambang.

Agus Andrianto secara tidak langsung membantah pernyataan Brigjen Hendra Kurniawan yang pernah menyelidiki dugaan uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret namanya.

Wamen ESDM: Perusahaan Tambang Wajib Berdayakan Masyarakat Sekitar Lokasi

Agus justru mempertanyakan kenapa penyelidikan itu dihentikan jika benar adanya dugaan suap tersebut. “Kenapa kok dilepas sama mereka (Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo) kalau waktu itu benar,” katanya.

Ia mengatakan bahwa keterangan saja tidak cukup apalagi sudah ditindaklanjuti karena ada paksaan. “Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak meneruskan masalah lempar batu untuk alihkan isu,” katanya. (ant)

Ilustrasi mobil polisi.

Usulan PDIP yang Ingin Tempatkan Polri di Bawah TNI dan Kemendagri Dapat Kecaman

Usulan PDIP terkait pengembalian Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendapat banyak reaksi.

img_title
VIVA.co.id
2 Desember 2024