4 Polisi di Polres Bulukumba Kedapatan Positif Narkoba

Ilustrasi tes urine
Sumber :
  • Antara/Yusran Uccang

VIVA Nasional – Sebanyak 4 anggota Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap Propam. Keempat anggota Polri itu diamankan lantaran terbukti positif narkoba usai menjalani tes urine.

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo menuturkan bahwa keempat anggotanya itu terbukti memakai narkoba hingga harus ditahan diperiksa intensif.

Ilustrasi stop peredaran narkoba

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kelompok Bali Nine, Tersangka Kasus Narkoba di Bali Bakal Dipulangkan ke Australia

"Benar, Propam sudah amankan keempat personel untuk segera lakukan pemeriksaan," kata AKBP Suryono saat dimintai konfirmasi, Jumat 25 November 2022.

Dia menjelaskan, bahwa kasus ini bermula saat pihaknya menggelar tes urine bagi seluruh anggota di Aula Mapolres Bulukumba pada Rabu 23 November 2022 lalu. Hasilnya, ada empat anggota terbukti positif memakai narkotika golongan I atau biasa disebut metamfetamin.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

"Mereka terbukti memakai metamfetamin itu golongan I di narkotika," katanya.

Suryono membeberkan bahwa keempat personelnya saat ini telah diamankan dan diinterogasi oleh pihak Propam. Adapun keempatnya mereka masing-masing berinsial Aiptu S, Briptu K, Briptu AP dan Bripda HK.

"Sudah diamankan untuk diperiksa Propam di sini. Jadi jika nantinya terbukti maka ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Ilustrasi Narkoba

Photo :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

Lebih lanjut, Suryono mengaku akan genjar melakukan tes urine dijajarannya. Hal itu dilakukan agar dapat memerangi narkoba, khususnya bagi personel Polres Bulukumba.

"Pasti kita akan lakukan ini secara berkala untuk semua Personel Polres Bulukumba maupun Personel yang bertugas di Polsek Jajaran Polres," terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya