'Si Anak Setan' Komnas HAM Sebut Contoh IKN Nusantara Bukti Negara Diskriminasi Disabilitas

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Hari Kurniawan, pria penyandang disabilitas yang kini menjabat komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), menyebut secara terang-terangan bahwa negara masih diskriminatif terhadap para penyandang disabilitas.

Dalam wawancara eksklusif dengan VIVA pada program The Interview di Jakarta, Rabu, 16 November 2022, Hari Kurniawan menyebut contoh ketentuan harus "sehat jasmani dan rohani" dalam aturan persyaratan calon pejabat Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dia menganggap itu pelanggaran HAM karena menghalangi para penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak atas pekerjaan.

"Aturan terkait persyaratan pejabat IKN yang dikeluarkan oleh Sekretariat Negara kan itu masih terdapat syarat-syarat jasmani dan rohani," ujar Wawa, panggilan akrabnya. Mestinya, katanya, bukan harus sehat jasmani dan rohani, tetapi "mampu [secara] jasmani dan mampu rohani".

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Itu berbeda, ya, dengan 'sehat jasmani dan rohani'; kalau saya, [secara] jasmani dan rohani, berarti menganggap saya enggak sehat, dong," ujarnya.

Namun, dia menekankan, dirinya terpilih sebagai komisioner Komnas HAM merupakan bukti nyata bahwa keterbatasan fisiknya, atau ketidaksehatan jasmaninya, tidak menghalanginya untuk berkiprah dan menjadi pejabat negara. Bahkan, dia selama ini menjalani profesi pengacara pun tidak terganggu dengan keterbatasan jasmaninya.

Wawa bahkan blak-blakan menceritakan dirinya dijuluki "Anak Setan" oleh rekan-rekan sejawat dan para aktivis buruh-petani karena selalu hadir dan aktif membela hak-hak warga miskin dan terpinggirkan terutama dalam konflik agraria meski tak diminta atau diundang. Itu bukti juga, katanya, bahwa masyarakat mengapresiasi kompetensi dan dedikasinya meski dia dilahirkan dalam kondisi fisik tidak sempurna.

Momen Haru Penyandang Disabilitas Diberi Kaki Palsu oleh Ahmad Ali

Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Itu persoalan," katanya, "artinya, paradigma-paradigma pendekatan medis" masih kerap menjadi dasar untuk pembuatan kebijakan-kebijakan pemerintah.

Mendagri Tegaskan Jakarta Masih Berstatus Ibu Kota Negara Indonesia
Komnas HAM datangi Polda Jateng untuk monitoring kasus penembakan siswa SMKN 4

Komnas HAM Turun Tangan Selidiki Kasus Penembakan Siswa SMK di Semarang oleh Polisi

Tiga lembaga, Kompolnas, Komnas HAM dan KPAI mendatang Polda Jateng untuk klarifikasi dan monitoring terkait kasus penembakan siswa SMK yang terjadi di Semarang

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024