Bocah di Malang Jadi Korban Bullying Kakak Kelasnya Sejak Pertama Masuk SD

Ilustrasi perundungan.
Sumber :
  • ANTARA News/Andre Angkawijaya

VIVA Nasional – Keluarga bocah kelas 2 sekolah dasar (SD) berinisial MW di Kepanjen, Kabupaten Malang ternyata menjadi korban perundungan atau bullying sejak kelas 1. Edi Subandi orang tua korban mengungkapkan jika anaknya menjadi korban perundungan oleh kakak kelasnya. 

Alasan Indra Jaya Sekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten, Pinjam Uang Tak Diberi

"Jadi anak ini sering digitukan sejak kelas 1. Awalnya dipalak, kalau tidak mau memberi itu dipukul. Kan uang saku anak saya itu Rp 6 ribu, lha itu yang Rp 5 ribu diminta. Jadi anak saya hanya tinggal jajan seribu rupiah," kata Edi, Kamis, 24 November 2022.

Ilustrasi korban bullying.

Photo :
  • Pixabay/ wokandapix
Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten Jadi Tersangka dan Ditahan, Terancam 15 Tahun Bui

Bocah ini dikeroyok oleh sejumlah kakak kelasnya. Pengakuan dari orangtua korban hal itu diterima berkali-kali oleh buah hatinya. Pengeroyokan yang dilakukan pada Jumat, 11 November 2022 merupakan yang paling parah.

Sebab, korban harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Islam (RSI) Gondanglegi, sejak Kamis, 17 November 2022 lalu karena koma. Mereka pun akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polres Malang. 

Bocah di Jaktim Dianiaya Orang Tuanya, Alasannya Bikin Geleng Kepala

"Masalahnya ini adalah urusan nyawa. Kita sama anggota keluarga lain juga sudah tidak terima. Kami diminta oleh PPA (Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Malang) untuk fokus kepada anak kami, biar urusan hukumnya di PPA," ujar Edi.

Edi mengungkapkan hasil rekam medik dokter dengan pemeriksaan dan foto rontgen, ada beberapa luka akibat kekerasan yang diterima anaknya. Diantaranya di bagian dada dan kepala. 

"Di bagian dada itu kelihatan. Lalu ada benjol di belakang kepala, kalau dipegang katanya sakit," tutur Edi.

MW yang merupakan warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen tersebut menjalani perawatan di Rumah Sakit Islam Gondanglegi, sejak Kamis (17/11). Korban yang dianiaya kakak kelasnya tersebut, sempat tidak sadarkan diri akibat tindakan kekerasan.

Korban sadar pada keesokan harinya dan menceritakan kejadian perundungan serta penganiayaan kepada orang tuanya. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Malang.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya