500 Ton Beras di Bulog Pinrang Lenyap, Kepala Gudang Dicopot
- ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
VIVA Nasional – Bulog Bittoeng di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, (Sulsel) baru-baru ini membuat heboh publik. Pasalnya, perusahaan negara yang mengurusi logistik pangan itu kehilangan beras sebanyak 500 ton.
Akibatnya, Tim gabungan internal Bulog Sulawesi Selatan bersama Bulog Pusat diterjunkan ke Gudang Bittoeng untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan ratusan ton kebutuhan pokok tersebut.
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sulselbar, Bakhtiar mengaku saat ini telah dalam proses para tim untuk menginvestigasi adanya dugaan penyelewengan beras ratusan ton itu.
"Saat ini sementara berproses karena sudah ada tim internal dari kantor wilayah sendiri dan dari pusat yang terjun ke lokasi melakukan investigasi," kata Bakhtiar saat dimintai konfirmasi, Kamis 24 November 2022.
Adapun saat ini, kata Bakhtiar, pihaknya sementara menunggu laporan hasil investigasi yang dilakukan tim gabungan di Gudang Bulog di Pinrang. Sehingga, dia berharap laporan hasil investigasi bisa diserahkan minggu ini.
"Jadi kami masih menunggu laporan yang akan disampaikan oleh tim kepada kami untuk ditindaklanjuti. Mudah-mudahan minggu ini selesai dan laporan hasil kami terima," tuturnya.
Bakhtiar tak menampik kehilangan beras itu di Gudang Bulog di Pinrang mencapai sekitar 500 ton. Hanya saja semenjak kasus ini terkuak sudah ada yang mengembalikan beras itu dari mitra tapi jumlahnya masih jauh dari 500 ton.
"Sejak kasus ini terkuak sudah yang kembali tapi itu masih jauh dari total yang hilang. Sementara angka yang kami peroleh itu ada sekitar 500 ton. Nah dalam proses tim yang kami turunkan ada pengembalian sehingga angkanya sekitar 460 ton lagi," ungkapnya.
Buntut kasus itu, Bakhtiar mengaku telah mengambil langkah tegas dengan mencopot Kepala Gudang Bulog Bittoeng, MI dan Pimpinan Cabang Pembantu Bulog Pinrang, RWPS untuk segera diproses melalui jalur hukum.
"Benar langkah tegas kami telah tempuh dengan pencopotan sementara dan tidak menutup kemungkinan juga jika ada indikasi kerugian ya kita serahkan aparat sesuai aturan hukum yang ada," pungkasnya.