4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka Buntut Tewasnya Prada Indra

Prada Mochamad Indra Wijaya
Sumber :
  • VIVA / Sherly (Tangerang)

VIVA Nasional – Kasus penganiayaan hingga menewaskan anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III Prada Mochamad Indra Wijaya akhirnya menemui titik terang. Sebanyak 4 prajurit TNI AU jadi tersangka penganiayaan tersebut.

Lima Pelaku Perundungan Murid SMA Negeri di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

Keempat prajurit TNI AU yang menjadi tersangka kasus penganiayaan Prada Indra itu antara lain,  Prada SL, Prada MS, Pratu DD dan Pratu BG. 

"Iya, (keempat pelaku) sudah tersangka," ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 23 November 2022.

Nasib Baik Dwi Ayu, Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Kini Jadi Karyawan dan Mahasiswa Berkat Jhon LBF

VIVA Militer: Kadispenau Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah

Photo :
  • Istimewa/Viva Militer

Indan juga menjelaskan bahwa jasad Prada Indra sudah diautopsi. Proses autopsi ini disaksikan langsung pihak keluarga Prada Indra.

Sosok Misterius Pria Bertelanjang Dada saat Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Ibu Muda Diperkosa Tetangga

"Bersama keluarganya sudah dilakukan autopsi," ujar Indan.

Indan menyebut, pihaknya bersama keluarga Prada Indra masih menunggu hasil autopsi tersebut. Sejauh ini, pihaknya juga sudah memastikan bahwa tewasnya Prada Indra ini diduga disebabkan karena adanya penganiayaan.

"Dari awal Koopsud III AU dalam hal ini sudah memberikan informasi ke keluarga terkait hal itu (dugaan penganiayaan). Itu berdasarkan fakta di lapangan. Faktanya juga kami sudah memberikan informasi ada beberapa yang diduga melakukan tindakan kekerasan dan sudah ditahan diperiksa," bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Indan menegaskan pihaknya tidak akan menutupi peristiwa yang menewaskan Prada Indra tersebut. Termasuk tidak akan menolerir kesalahan prajuritnya yang terlibat dalam peristiwa tersebut.

"Saya kira sudah terbuka. Gak ada lah (yang ditutupi), kita TNI AU tidak akan mentolerir tindakan kesalahan itu, gak akan kita tolerir," tandas Indan.

Ilustrasi penganiayaan.

Photo :
  • www.pixabay.com/bykst

Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Komando Operasi Udara (Koopsud) III, Prada Mochamad Indra Wijaya meninggal dunia saat bertugas di Biak, Papua pada Sabtu, 19 November 2022 lalu. Diduga, korban meninggal dunia akibat mengalami kekerasan. 

Kakak kandung Prada Indra, Rika Wijaya mengatakan pihak keluarga menerima informasi bahwa sang adik meninggal dunia karena dehidrasi berat selepas olahraga.

Namun, informasi mengenai dehidrasi berat itu tidak sesuai setelah keluarga melihat langsung kondisi jenazah Prada Indra. Katanya banyak luka lebam hingga sayatan di tubuh Prada Indra saat dilihat keluarga.

"Ditemukan dalam keadaan kaku, tapi kalau kita lihat jenazah sampai di rumah PS dibuka ternyata banyak luka lebam, wajahnya terdapat bercak darah di kain kafan, badannya banyak lebam, diatas dada sebelah kanan kurang tau pasti, tapi saya lihat seperti sayatan atau goresan bentuk leter L," ungkap Rika.

Rika menyebut, banyaknya luka lebam pada tubuh adiknya itu menjadi satu kejanggalan. Terlebih, sebelum melihat adanya luka lebam, keluarga sempat kesulitan sebelum membuka peti jenazah. Sebab, peti jenazah dalam keadaan digembok tanpa meninggalkan kunci.

"Janggal lagi ketika pembukaan peti jenazah itu dalam keadaan digembok tapi enggak ada kuncinya, jadi keluarga berusaha merusak pake palu," tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya