YLBHI Minta Jokowi Turun Tangan Kasus Dugaan Bekingan Tambang Ilegal di Kaltim
- VIVA / Zendy Pradana
VIVA Nasional – Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur meminta kepada Presiden Jokowi ikut turun tangan terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) yang diduga menyeret sejumlah nama petinggi Polri.
Seperti yang tengah beredar kali ini, nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terseret memiliki keterlibatan dalam tambang ilegal tersebut. Komjen Agus disebut mendapatkan setoran uang miliaran dari hasil tambang tersebut.
"Jadi kondisinya sangat berat. Jadi bukan hanya membutuhkan komitmen Kapolri saya rasa, tapi komitmen presiden," ujar Isnur kepada wartawan di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu 23 November 2022.
Tak hanya itu, Isnur pun turut menyinggung Jokowi terkait undangan sejumlah petinggi Polri di Istana bulan lalu. Kata Isnur, seharusnya Jokowi juga membahas terkait penghentian tambang ilegal yang diduga dilakukan oleh anggota polri.
"Presiden harus punya pengetahuan jadi bukan hanya sekedar Pak Jokowi itu polisi tolong dikurangi pakaiannya, gaya hidupnya, bukan itu. Tapi praktik-praktik beking, praktik bisnis yang mereka lakukan itu harus dihentikan semua menjadi standar tertentu, standar utama dalam tugas kepolisian," kata dia.
Kemudian, Isnur mengatakan bahwa keikutsertaan Presiden dalam pembersihan tambang ilegal di Kalimantan Timur merupakan masalah yang mendesak. Pasalnya, hal tersebut menjadi permasalahan keadilan yang dirasakan oleh masyarakat.
"Ini adalah hal yang sangat mendesak karena negara Indonesia didirikan atas dasar permasalahan ketidakadilan dan kemanusiaan itu paragraf pertama," kata Isnur.
Viral
Sebelumnya diberitakan, Beredar sebuah video viral di instagram yang menyebutkan bahwa Kabareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi, Agus Andrianto diduga menerima uang dari tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim). Video tersebut diunggah oleh akun sosial media @terangmedia.
Ismail Bolong muncul ke hadapan publik setelah video pengakuannya sebagai pengepul batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) itu mengaku menyetor uang ke seorang perwira tinggi Polri sebesar Rp 6 miliar.
Dalam video itu Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar - besarnya atas tindakan yang saya lakukan. Keuntungan yang saya peroleh dari pengumpulan dan penjualan batubara sekitar 5 sampai 10 miliar setiap bulannya," kata Ismail dikutip dari video tersebut, Minggu 6 November 2022.
Kemudian, dia melanjutkan bahwa setiap kegiatan yang telah dilakukan olehnya, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Komjen Agus. Ismail telah memberikan uang ke Komjen Agus sebanyak 3 kali.
"Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak 3 kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 miliar. Kemudian bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 miliar dan bulan November 2021 sebesar Rp2 miliar," kata dia.