Bareskrim Belum Tangkap Penghina Iriana Jokowi: Harus Ada Laporan

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Ilham

VIVA Nasional – Bareskrim Polri belum menindaklanjuti soal cuitan yang diduga menghina Ibu Negara, Iriana Jokowi beberapa waktu lalu yang dilakukan oleh pemilik akun twitter @koprofilJati. Menurut polisi, harus ada pelapor dalam hal tersebut. 

Firdaus Oiwobo Bela Ivan Sugianto: Polisi Harus Adil, Tangkap Juga Siswa yang Bully Anak Ivan

Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol mengatakan dalam hal pelaporan tersebut harus tertuang sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang merasa ada pelapor yang dirugikan.

"Ibu Iriana itu kan artinya 27 ayat 3 ya. Jadi memang harus ada pelapornya. Pelapornya gini, kalau dalam SKB 3 menteri itu jadi harus ada pelapor langsung yang merasa dirugikan. Sampai sekarang belum ada kan," ujar Reinhard kepada wartawan, Rabu 23 November 2022.

Saksi Ahli Dilibatkan dalam Perkara Said Didu Kritik PSN di PIK 2, Bakal jadi Tersangka?

Potret Ibu negara Korsel Kim Keon-hee bersama Ibu Iriana Jokowi

Photo :
  • Twitter/koprofiljati

Reinhard menambahkan, pihaknya sudah melakukan profiling terhadap sang pemilik akun yang membuat cuitan tersebut. Namun, laporan belum dapat ditindaklanjuti lantaran belum ada pihak atau pelapor yang merasa dirugikan.

Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan Dalam Pemeriksaan di Polresta Tangerang Terkait Kritik PSN PIK 2

"Kita pasti melakukan profiling, sudah dilaksanakan. Cuma kan kita bertindak atas laporan ya, kalau belum ada laporan kita belum bisa," kata Reinhard.

"Atas yang itu ya 27 ayat 3 itu ya untuk penghinaan di ITE memang harus yang dirugikan langsung. Delik aduan absolut ya. Harus yang dirugikan," sambungnya.

Sebelumnya, unggahan akun @KoprofilJati berisi meme Iriana Jokowi bersama dengan istri Presiden Korsel Kim-Kunhee sempat viral di media sosial. Unggahan yang dibuat komikus Yogyakarta ini sempat mendapatkan hujatan karena dianggap menghina sosok Iriana Jokowi.

Minta Maaf

Kuasa hukum pemilik akun @KoprofilJati Gerson Johanes Wisang mengatakan kliennya saat mengunggah meme tersebut dalam kondisi spontan. Gerson menceritakan jika kliennya itu tak punya maksud kebencian apapun saat mengunggah meme tersebut.

"Tidak ada maksud kebencian atau apapun. Hanya itu sifatnya spontan. Latar belakangnya dia sebagai komikus. Spontan saja melihat seperti itu," ujar Gerson saat dihubungi, Senin 21 November 2022.

Gerson membeberkan kliennya meminta maaf dari lubuk hati yang terdalamnya kepada Iriana Jokowi atas unggahan meme tersebut. Gerson mengungkapkan jika kliennya sangat menyesal dengan unggahan meme itu.

Gerson menambahkan kliennya berkeinginan untuk meminta rekonsiliasi dan maaf kepada Iriana Jokowi. Saat ini proses rekonsiliasi sedang diupayakan.

"Klien kami sangat-sangat menyesal dan mau minta maaf dari lubuk sanubari yang paling dalam. Itu spontan saja, tidak ada maksud kebencian terhadap pemerintah maupun seorang ibu," pungkas Gerson.
 
Sementara itu, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mengaku tidak ada niatan untuk melaporkan sang pemilik akun yang menghina Ibu Iriana Joko Widodo. Gibran menganggap hinaan atau cacian kepada keluarganya sudah biasa. 

"Ora (tidak mau melaporkan), aku iseh akeh gawean. Males. Wis biasa (dihina), nggak tahu coba tanya ibu," ujar dia

Gibran mengungkapkan selama ini tidak pernah melaporkan kepada pihak-pihak yang pernah menghina keluarga Presiden Joko Widodo. Tak hanya dirinya, dia menegaskan bahwa adiknya, Kaesang pangarep juga tidak akan melaporkannya.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya