Korban Adu Jotos di Munas HIPMI Solo Diperiksa Polisi
- VIVA/Fajar Sodiq
VIVA Nasional – Muhammad Aaaron Annar yang menjadi korban dalam kericuhan Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendatangi markas Polresta Solo pada Selasa petang, 22 Oktober 2022. Kedatangan korban yang juga menjadi ketua tim pemenangan salah satu kandidat calon Ketua Umum BPP Hipmi itu untuk dimintai keterangan polisi.
Pantauan VIVA, kedatangan korban pemukulan dalam adu jotos di Munas Hipmi itu didampingi oleh kuasa hukumnya Rezki Wirmandi. Mereka tiba di markas Polresta sekitar pukul 17.00 WIB dan langsung naik ke lantai 3. Pemeriksaan kepada korban dilakukan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP)
Pemeriksaan yang dilakukan polisi terhadap korban adu jotos tersebut dilakukan selama 45 menit dan belangsung tertutup. Sebelum menjalani pemeriksaan, korban sempat melakukan visum di rumah sakit. Setelah itu melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa korban ke Polresta Solo pada Senin malam.
Kuasa hukum korban pemukulan Munas Hipmi, Rezki Winandi mengatakan kedatangannya ke Polresta Solo untuk mendampingi Aaron menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dilaporkannya pada Senin malam. Laporan itu dilayangkan karena terdapat dugaan pidana yang dilakukan terduga yang memukul korban saat kericuhan Munas Hipmi terjadi.
"Laporan dugaan tindakan pidana ini dilakukan oleh terduga saudara Iskandarsyah Chiko Uno dan kawan-kawan. Pasalnya 170 pasal pengeroyokan yang terjadi di lokasi Munas Hipmi XVII di Hotel Alila di ballroomnya," kata dia di Porlesta Solo, Selasa petang, 22 Oktober 2022.
Rezki mengaku sangat menyesalkan tragedi yang terjadi pada munas tersebut. Untuk itu, ia pun berharap petugas dari Polresta Solo bisa mengusut tuntas terjadinya kasus dugaan penganiyaan tersebut.
Rencananya, laporan ke kepolisian tersebut akan tetap dilanjutkan meskipun pihak panitia Munas Hipmi menginginkan diselesaikan secara kekeluargaan.
"Ya (tetap lanjut). Untuk upaya kekeluargaan belum ada karena memang belum ada upaya yang dilakukan oleh terduga pelaku. Jadi kita masih upayakan laporan pidana untuk saat ini," ujarnya.
Sedangkan ketika nantinya pihak panitia melakukan mediasi antara korban dengan pelaku, sebagai kuasa hukum menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada klien. "Ya kita serahkan ke keluarga Pak Aaaron," ucapnya.
Seperti diketahui Munas Hipmi yang berlangsung di Hotel Alila Solo sempat diwarnai adu jotos. Kericuhan yang terjadi itu melibatkan dua kelompok pendukung kandidat calon Ketua Umum BPP Hipmi, yakni kubu nomor urut 01, Akbar Himawan Buchari dengan kubu nomor 02, Bagas Adhadirgha. Aaron yang menjadi korban pemukulan merupakan ketua tim pemenangan 01.
Sebelumnya Polresta Solo telah menerima adanya laporan dari korban adu jotos. Sebelum ke polisi, korban sempat memgalami luka lebam dan di bawa ke RSUD dr Moeardi Solo.
"Laporan yang masuk ke kami, kami terima. Laporan itu akan kami tindaklanjuti," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi