Doa Trisha Saat Tahu Putri Candrawathi Positif Covid-19
- Instagram @trishaeas
VIVA Nasional – Putri Candrawathi diketahui terpapar Covid-19 sehingga dirinya tidak hadir secara langsung dan mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi secara daring atau online. Sang anak, Trisha Eungelica pun memberikan dukungan dan doanya untuk Putri Candrawathi.
Melalui unggahan di akun Instagramnya, Trisha Eungelica mengunggah sebuah foto bersama sang ibu yang saat ini terkonfirmasi positif Covid-19. Sama seperti saat mengunggah foto bersama sang ayah, putri sulung Ferdy Sambo ini juga membagikan foto dirinya dan Putri Candrawathi dengan close up yang memfokuskan pada mata mereka.
Trisha Eungelica juga menuliskan caption sebagai keterangan fotonya di Instagram dengan mendoakan agar sang ibu segera diberi kesembuhan dan negatif dari paparan virus Covid-19.
“Pet mbuh, mama (emoji hati putih),” tulisnnya dalam akun Instagram @trishaeas yang dikutip VIVA pada Rabu, 23 November 2022.
Dalam postingannya itu terlihat ada cukup banyak orang yang mengomentari foto unggahan Trisha. Akan tetapi, komentar-komentar tersebut tidak dapat dilihat seakan memang akunnya telah disetting oleh Trisha sebagai pemilik akun.
Belakangan ini sang anak terbilang cukup aktif dalam bermain media sosial. Sebelumnya, Trisha juga sempat mengunggah foto bersama Ferdy Sambo dan menuliskan kata-kata haru dimana ia menyebut sang ayah selalu menjadi pahlawannya, terlepas dari kasus yang sedang menjeratnya.
Kembali ke Putri Candrawathi, tim kuasa hukumnya diketahui mengajukan pembantaran atau penundaan penahanan kepada kliennya untuk menjalani perawatan usai terkonfirmasi positif Covid-19.
Pengajuan itu pun dipersilakan oleh Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa jika memang Penasihat Hukum Putri menilai tim dokter di Rutan Salemba, Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) kurang mampu memberikan perawatan.
Kuasa Hukum Putri yakni Arman Hanis juga meminta kepada pihak Kejaksaan agar memberikan dokter pribadi untuk merawat kliennya yang terpapar Covid 19. Opsi dokter pribadi tersebut diminta oleh pihaknya apabila opsi pembantaran dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) tidak bisa dikabulkan oleh majelis hakim.