Cerita Aiptu Sullap Merasa Tertekan saat Olah TKP Pembunuhan Yosua
- Istimewa
VIVA Nasional – Anggota tim olah tempat kejadian perkara (TKP) mengungkap kembali rasa tertekan yang dialami saat bertugas di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pasca penembakan Brigadir Yosua.
Salah seorang anggota Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan yang tergabung sebagai tim olah TKP, Aiptu Sullap Abo mengatakan tekanan itu mulai dirasa saat dirinya tiba di TKP. Sebab, banyak anggota Provost Mabes Polri yang berada di lokasi.
"Setelah kami masuk, ternyata dari depan jalan masuk sampai TKP banyak kendaraan dinas, kendaraan dinas Provost, polisi berpakaian provost dengan bet bintang tiga. Kami tahu itu dari Mabes Polri," ujar Aiptu Sullap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.
Meski banyak anggota Provost, Aiptu Sullap menjelaskan timnya berhasil melakukan tugas dengan baik. Sejumlah barang bukti juga ditemukan, salah satunya selongsong peluru.
"Kami temukan 10 selongsong yang tergeletak di area ruang tengah, 3 proyektil dan 4 serpihan," tutur Aiptu Sullap.
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa lantas bertanya kepada Aiptu Sullap terkait dengan tekanan yang dirasa saat melakukan olah TKP. Kemudian, Sullap menyebut, rasa tertekan itu muncul karena selama olah TKP rasanya seperti tengah diawasi mata elang.
"Diceritakan Kasat, saat itu suasana identifikasi penuh tekanan?" tanya hakim.
"Di dalam TKP banyak orang dan semua atasan kami hingga secara psikologis tidak membuat kami leluasa terhadap orang maupun barang di TKP," beber Aiptu Sullap.
"Tertekan karena diawasi mata elang langsung ya?" tanya hakim lagi.
"Siap," jawab Aiptu Sullap.
Hal senada juga diungkap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit. Kata Ridwan kesulitan itu mulai dirasakan saat Propam Mabes Polri mengambil alih barang bukti hingga saksi kunci terkait peristiwa penembakan tersebut.
"Dapat kami jelaskan yang mulia, penanganan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami, diambil oleh propam. Sehingga, dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," kata Ridwan.
"Karena ada Propam makanya kesulitan?" tanya hakim ke Ridwan.
"Ya, jadi saat itu untuk olah TKP investigasi awal, untuk kami melakukan pemeriksaan saksi," jawab Ridwan.
"Karena ada campur tangan Propam? Makanya kamu kesulitan?" tanya hakim lagi.
"Betul, yang saat itu ada di TKP. Iya (kesulitan)," jawab Ridwan.