Cerita Bripka Danu Duga Yosua Tewas Bukan karena Baku Tembak

Bripka Danu Fajar Subekti (pegang mic) saat menjadi saksi kasus Brigadir J.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Nasional – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Bripka Danu Fajar Subekti ternyata memang telah menduga bahwa Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas bukan karena terlibat baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer (RE).

Usai Tembak Mati Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar, AKP Dadang Sempat Alami Ini

Danu menyadari hal tersebut tepat pada tanggal 12 Juli 2022 atau empat hari setelah kematian Brigadir Yosua. Ia menyadari kalau kematian Yosua bukan akibat peristiwa baku tembak sebagaimana skenario palsu yang dirancang Ferdy Sambo.

Rekonstruksi Bharada E todongkan senjata ke Brigadir J

Photo :
  • TV Polri
Polda Sumbar Tepis Isu AKP Dadang Alami Gangguan Mental Usai Tembak Mati Kasat Reskrim

Hal tersebut dikatakannya pada saat menjadi seorang saksi yang dihadirkan di PN Jakarta Selatan pada Senin 21 November 2022 dengan terdakwa Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.

Saat itu, berawal dari Danu yang merapat ke lokasi kejadian di Komplek Polri Duren Tiga pada 9 Juli 2022. Memang, saat itu Danu sedang berasa dengan kondisi lepas tugas.

Pemecatan dan Hukuman Mati Menanti AKP Dadang Usai Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan

"Kapan membuat identifikasi lagi apalah saudara mengunjungi TKP?" tanya hakim.

"Tanggal 9 saya ke TKP Duren Tiga, posisinya saya waktu itu lepas dinas untuk merapat ke Duren Tiga," jawab Danu.

Kemudian, Danu kembali ke tempat kejadian perkara (TKP) pada 12 Juli 2022. Kemudian, saat itu tim olah TKP langsung membikin berita acara.

"Tanggal 12 apa yang saudara lakukan? Peristiwa tanggal 8 membuat laporan tertulis tidak?" tanya hakim.

"Pembuatan berita acara olah TKP," jawab Danu.

"Saudara buat pada saat itu?" cecar hakim.

"Siap buat. Malam dari TKP saya buat scape TKP," beber Danu.

Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Photo :
  • tvone

Kemudian, daripada itu, Danu langsung membeberkan fakta kalau dirinya menyadari bahwa apa yang terjadi di rumah dinas Sambo bukanlah peristiwa baku tembak. Dugaan itu dia dengar langsung dari mulut pimpinan Inafis yang ada di lokasi kejadian.

"Kemudian kapan saudara tahu bahwa itu bukan tembak menebak tapi tembakan satu pihak saja?" tanya hakim.

"Dari pas TKP tanggal 12 malam itu," ucap Danu.

"Tanggal 12 itu bisa menyimpulkan satu pihak saja?" tanya hakim.

"Saya mendengar dari pimpinan dari Inafis. Saya mendengar ini tidak mungkin nih hanya tembak menembak," ucap Danu.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit mengatakan bahwa saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di rumah dinas Ferdy Sambo mengalami kesulitan.

Saat itu Ferdy Sambo meminta kepada Ridwan Soplanit untuk melakukan olah tkp di rumah dinasnya di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan lantaran telah terjadi tembak menembak antar ajudannya.

Selanjutnya, saat ini Ridwan Soplanit telah dimutasi ke Yanma Polri karena ikut terlubat dalam skenario yang dilancarkan pleh Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sambo menyebutkan awal kepada Ridwan telah terjadi tembak menembak.

Namun demikian, Ridwan Soplanit justru dicecar oleh Majelis Hakim mengapa dirinya dimutasi ke Yanma Polri tersebut. Kemudian, Ridwan mengaku dirinya dianggap tidak profesional dalam proses penanganan kasus.

"Dianggap kurang profesional, kurang maksimal," ujar Soplanit kepada Majelis Hakim.

Kemudian, merasa ada yang janggal, hakim menanyakan alasan ketidak profesionalan yang dimaksud Ridwan saat menangani kasus pembunuhan berencan Brigadir Yosua.

Walhasil, Ridwan mengaku bahwa dirinya sangat kesulitan karena semua alat bukti dan saksi kunci terkait kasus tersebut diambil alih oleh Propam Mabes Polri.

"Gimana kira-kira kurang maksimalnya?," tanya Hakim.

"Dapat kami jelaskan yang mulia, pengananan itu memang mulai dari pengambilan barang bukti dan saksi kunci saat itu bukan di bawah penanganan kami," sebut Soplanit.

"Diambil oleh Propam sehingga dari situ kami mengalami beberapa kesulitan untuk melakukan investigasi yang mulia," sambung dia.

Ridwan menjelaskan bahwa, saat itu anggota Propam terlalu ikut campur tangan saat melakukan olah TKP di rumah dinas Ferdy Sambo.

"Karena ada campur tangan Propam?," tanya Hakim.

"Betul. Yang saat itu ada di TKP," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya