Orang Tua Pelajar yang Tendang Nenek di Tapsel Minta Maaf
- B.S Putra/VIVA.
VIVA Nasional – Para orang tua pelajar SMA yang melakukan perundungan dengan cara menendang nenek atau wanita lanjut usia (Lansia) di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapel), Sumatera Utara, meminta maaf secara terbuka keluarga dan keluarga korban.
Maraindo Harahap, mewakili orang tua dari sekelompok pelajar tersebut, mengucapkan permohonan maaf apa dilakukan anaknya kepada nenek tersebut. Hal ini, menjadi pelajaran berharga kepada dirinya selaku orang tua ke depannya untuk dapat mengawasi perilaku anaknya lebih baik lagi.
"Dan, mudah-mudahan, inilah yang pertama dan terakhir berurusan dengan tindakan kekerasan,” sebut Maraindo di hadapan Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, di Mako Polres Tapsel, Senin, 21 November 2022.
Maraindo menjelaskan bahwa peristiwa ini, menjadi peringatan bagi orang tua untuk dapat memberikan pemahaman sopan santun yang lebih baik dan terarah kepada anak-anak mereka ke depannya.
“Dan tentunya, telah memberi arahan ke anak-anak kami. Mudah-mudahan, ke depan anak-anak kami ini bisa kami awasi agar lebih baik sebagai orang tua murid,” tutur Maraindo.
Sebelumnya, Satuan Reserse Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) meningkatkan proses hukum kasus sekelompok pajar SMA di Kabupaten Tapsel yang menendang nenek atau wanita lanjut usia (Lansia) dari lidik menjadi tahap penyidikan.
Hal itu, disampaikan oleh Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni kepada wartawan, Senin (21/11). Ia mengatakan untuk memproses para pelajar itu, harus dilakukan hati-hati karena, seluruh pelaku anak di bawah umur jadi harus dilakukan penanganan khusus.
“Terkait penanganan perkaranya untuk saat ini sudah (ditingkatkan) dari tahapan lidik menjadi tahap penyidikan,” kata Imam.
Dalam kasus perundungan dan penganiayaan yang viral di media sosial ini. Polres Tapsel mengamankan pelajar masing-masing berinisial IH, ZA, VH, AR dan RM. Kemudian, seorang remaja baru lulus SMA berinisial ASH.
Lanjut, Zamroni mengungkapkan untuk proses hukum para pelajar ini. Pihaknya, berkordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) anak dan pihak terkait. Karena, para pelaku masih di bawah umur.
“Jadi kami telah berkordinasi dengan Bapas, besok kami akan melaksanakan pemeriksaan lanjutan yang didampingi Bapas. Untuk terkhusus terduga terlapor yang melakukan penganiayaan,” jelas Zamroni.
Zamroni mengatakan untuk melengkapi proses penyidikan tersebut, pihak Polres Tapsel berkordinasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Sidempuan, untuk melakukan pemeriksaan secara medis dan mengambil hasil visum korban.
“Jadi untuk kami melihat hasil visumnya, seperti apa?. Untuk dijadikan dasar terkait dengan unsur pasal mana yang diterapkan," ucap Zamroni
Zamroni mengatakan, berdasarkan video ada dua pelajar yang terlibat penganiayaan korban. Namun untuk proses tindak lanjut proses hukum ini, diserahkan kepada keluarga korban.
“Sesuai dengan ketentuan Undang-undang berlaku, tetap kita melawati langkah diversi, (yakni) mempertemukan antara keluarga korban degan para keluarga anak tersebut. Jadi nanti hasilnnya setelah divirsi apakah keluarga korban memberikan respons untuk tetap kami lanjutkan atau seperti apa?," sebut Zamroni.
Disinggung soal status pelajar tersebut, Zamroni mengungkapkan melihat hasil gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan nantinya. Pihak Polres Tapsel masih fokus melakukan pemeriksaan saksi-saksi.
“Untuk hari ini saksi, untuk besok Selasa pada saat pemeriksaan lanjutan. Ternyata, bisa jadi tersangka nanti kita update,” tutur Zamroni.