Ridwan Soplanit Ungkap Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir Yosua
- Youtube
VIVA Nasional – Mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ridwan Soplanit mengakui Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022.
Hal itu dikatakan Ridwan saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 21 November 2022.Â
Mulanya, Ridwan menjelaskan, dirinya mendapatkan suguhan cerita dari Ferdy Sambo mengenai peristiwa yang terjadi di Duren Tiga ialah tembak menembak antara Brigadir Yosua dengan Bharada Richard Eliezer.
"Disuguhi seperti yang kamu ceritakan bahwa terjadi tembak menembak antara Eliezer dengan Yosua, seperti yang kamu lakukan tadi. Sampai berapa lama cerita itu ada di benakmu?" tanya majelis hakim.
"Sampai dengan perjalanan proses pemeriksaan itu, sampai di Polda Metro juga masih sama. Sampai di Bareskrim masih sama," jawab Ridwan.Â
"Nah sekarang cerita itu benar atau enggak?" tanya hakim lagi.
"Tidak benar Yang Mulia," kata Ridwan.
Saat itu, majelis hakim kembali bertanya ke Ridwan Soplanit mengenai peristiwa apa yang sebenarnya terjadi di Duren Tiga. Kemudian Ridwan menyebut peristiwa yang terjadi sebenarnya ialah penembakan.Â
"Yang benar yang mana menurut kamu?" ujar majelis hakim.
"Yang kami ikuti saat ini, yang masih kami ikuti, bahwa memang terjadi ada bukannya terjadi peristiwa tembak menembak, tapi peristiwa...," tutur Ridwan yang terpotong.
"Enggak usah sungkan," kata hakim.
"Peristiwa menembak, Yosua ditembak, seperti itu," jawab Ridwan.
Saat itu, majelis hakim kembali menanyakan siapa pihak yang menembak Brigadir Yosua di Duren Tiga. Kemudian, Ridwan menjawab bahwa yang menembak bukan hanya Bharada Richard Eliezer.Â
"Oleh siapa (Brigadir Yosua ditembak)?" tanya hakim.
"Oleh Bharada E Yang Mulia, dan FS (Ferdy Sambo)," kata Ridwan.
"Oleh Bharada E dan FS?" tanya hakim lagi.
"Iya betul," tegas Ridwan.
Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kembali menggelar sidang lanjutan terkait perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sidang kali ini, kembali mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi.
Sidang digelar pada Senin 21 November 2022 beragendakan pemeriksaan saksi untuk para terdakwa yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Berikut daftar saksi yang hadir dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf:Â
1. Briptu Martin Gabe Sahata (Penyidik Pembantu Unit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan)
2. AKP Rifaizal Samual (Kasubnit 1 Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan)
3. Briptu Rainhard Regern (Bintara Unit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan)
4. Aipda Arsyad Daiva Gunawan (Kasubnit 1 Unit 1 Krimum Polres Metro Jakarta Selatan)
5. Bripka Danu Fajar Subekti (Anggota Unit Identifikasi Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
6. Tedi Rohendik (Kasubnit II Unit III Ranmor Polres Metro Jakarta Selatan)
7. Anita Amalia Dwi Agustin (Karyawan Swasta)
8. Raditya Adhyaksa (Karyawan Swasta)
9. AKBP Ridwan Soplanit (Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan)
10. Aiptu Sullap Abo (Anggota Reskrimum Polres Metro Jakarta Selatan)
11. Endra Budi Argana (Anggota Polri).