Irjen Teddy Minahasa Batal Dikonfrontir dengan AKBP Doddy Cs Hari Ini

Kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea di Polda Metro Jaya
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Ilham

VIVA Nasional – Hotman Paris selaku kuasa hukum Eks Kapolda Sumatera Barat, yakni Irjen Teddy Minahasa menyambangi Polda Metro Jaya untuk menemani kliennya menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus peredaran narkotika jenis sabu

Irjen Karyoto Ingin Usut Dugaan Korupsi yang Dilakukan Oknum Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

"Rencana hari ini adalah konfrontasi antara tersangka yaitu mantan Kapolres dan wanita bernama Anita dengan klien saya Teddy," kata Hotman di Polda Metro Jaya, Senin 21 November 2022.

Hotman mengatakan bahwa konfrontir yang diagendakan pada Senin 21 November 2022 hari ini di Polda Metro Jaya batal digelar. Hotman mendapat informasi tersebut dari tim penyidik Polda Metro Jaya.

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

"Saya dapat informasi dari tim penyidik karena ada satu tersangka yang tak dapat hadir karena sakit dari pihak sana. Sehingga untuk konfrontasi diundur hari ini," ujar Hotman.

Polisi Benarkan Tangkap Zulkarnaen, Mafia Judi Online yang Dituding Budi Arie Bagian Timses Pramono-Rano

Sebelumnya diberitakan, Pengacara kondang sekaligus tim kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris mengatakan bahwa kasus peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh kliennya, Teddy Minahasa bakal dikonfrontir dengan tersangka lainnya pada pekan depan.

Ia menjelaskan, bahwa Teddy Minahasa dan AKBP Doddy Prawiranegara dan tersangka lainnya bakal dikonfrontir pada Senin 21 November mendatang oleh polisi.

"Ya betul akan dikonfrontir besok," ujar Hotman saat dikonfirmasi wartawan, Minggu 20 November 2022.

Rencananya, kata Hotman, konfrontir tersebut bakal dilakukan pada Senin pagi di Polda Metro Jaya. "Dikonfrontir Senin jam 09.00 WIB," tuturnya.

Irjen Pol Teddy Minahasa memakai baju tahanan.

Photo :
  • VIVA/Foe Peace

Untuk diketahui, Adriel Viari Purba, selaku kuasa hukum AKBP Doddy Prawiranegara, membantah pernyataan pihak Irjen Teddy Minahasa yang mengaku tak terlibat dalam kasus dugaan peredaran 5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Dia mengklaim dapat membuktikan keterlibatan mantan Kapolda Sumatera Barat itu.

"Mengada-adalah jelas itu, jelas mengada-ada karena saya lihat semua fakta di dalam BAP. Tim saya sudah ke sana, ke Bukittinggi untuk mencari data tersebut. Saya sudah dapat. Sudah pegang semua. Kalau kita mau beradu data saya siap. Kita akan buktikan semua di persidangan," ujar Adriel kepada wartawan, Sabtu 19 November 2022.

Adriel mengatakan dari 41,4 kilogram sabu dalam pengungkapan Polres Bukittinggi itu memang telah disita 5 kilogram diantaranya oleh kejaksaan. Namun, bukan bukti yang disita itu lah yang diedarkan. Melainkan berasal dari 35 kilogram sabu yang dimusnahkan.

"Kalau ditanya tawasnya dimana, tidak ada penukaran tawas kata lawyer pak TM. Loh ada penukaran tawas, kan klien saya mengaku. Tapi atas perintah pak TM. Nah tawas itu dimana? Tawas itu di dalam 35 kg yang dimusnahkan. Sisanya itu dijadikan bukti di pengadilan, memang benar," jelas Adriel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya