Perempuan Asal Solok Ngadu ke Hotman, Video Pornonya Bersama 4 Pria Tersebar

Pengacara Hotman Paris Hutapea terima pengaduan kasus video porno
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

VIVA Nasional – Seorang perempuan asal Kabupaten Solok Selatan (Solsel), Sumatra Barat berinisial NWS mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea. Dalam video yang diunggah diakun instagram @hotmanparisofficial, Hotman menjelaskan NWS mengadu soal kasus pelecehan seksual dan video porno dirinya yang tersebar di situs video porno.

Remaja 14 Tahun Tusuk Ayah dan Neneknya hingga Tewas di Cilandak Ditangkap Polisi

Hotman menjelaskan, NWS disuruh melakukan hubungan intim dengan empat orang pria yang berbeda. Bahkan kata Hotman, satu dari empat pria itu diketahui merupakan oknum anggota Kepolisian setempat. 

Hotman pun mendesak Kapolda Sumbar dan Kapolres Solok Selatan membuka kembali kasus ini meski pada Desember 2021 lalu, kasus ini dihentikan.  

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

Pengacara Hotman Paris.

Photo :
  • Instagram @hotmanparisofficial

"Kapolda Sumbar dan Kapolres Solok Selatan, disini ada wargamu seorang wanita yang mengaku diduga empat kali melakukan hubungan intim dengan empat laki-laki berbeda dan seorang adalah oknum polisi dan divideokan. Video porno tersebut menyebar di situs video porno," kata Hotman dikutip dari video pernyataannya, Senin 21 November 2022. 

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Pekan Depan Buntut Polisi Tembak Siswa SMK

Hotman menjelaskan, terlepas apakah yang bersangkutan (NWS) dipaksa atau bagaimana, dengan melihat foto dan video porno tersebut, maka cukup dasar untuk membuka kembali kasus tersebut. 

Demikian juga kepada Propam Mabes Polri untuk mengambil alih penyelidikan kasus ini terhadap dugaan dari seorang oknum polisi dari daerah tersebut.

"Dan seharusnya ini dari Propam Mabes Polri ya. Sekali lagi kepada Kapolda Sumbar dan Kapolres Solok Selatan untuk membuka kembali kasus ini. Nama korban nya ini berinisial NWS dan sudah keluar surat penghentian penyelidikannya pada 15 des 2021 dari Kepolisian Polres Solok Selatan. Dan ini, penuh dengan pertanyaan,"ujar Hotman. 

Dalam unggahan videonya, Hotman kembali menegaskan apakah dipaksa (hubungan intim) atau tidak, dirinya belum tahu. Yang jelas kejadiannya di rumah dengan lokasi yang berbeda. Dan laki-laki yang menyuruh korban berhubungan intim. 

"Surat penghentian penyelidikan itu ditandatangani oleh Kasat Reskrim Kepolisian Solok Selatan adalah saudara AKP Dwi Purwanto,"tutup Hotman. 
 

Polisi Lakukan Olah TKP Lanjutan Kasus Anak Bunuh Ayah dan Neneknya di Lebak Bulus

Olah tempat kejadian perkara atau TKP lanjutan kasus pembunuhan ayah dan nenek oleh anak dib awah umur berinisial MAS (14), dilakukan polisi siang ini.

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024